Polda Lampung Tangkap 8 Debt Collector Perampas Pajero, Diduga Mantan Polisi Pangkat AKBP Terlibat

- Editor

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap delapan debt collector atau penagih utang yang diduga merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport secara paksa.

Kasus ini tengah menjadi sorotan tajam karena adanya dugaan keterlibatan seorang mantan perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebagai pengendali atau “ketua” komplotan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan adanya penangkapan yang diwarnai ketegangan. Petugas bahkan terpaksa mengambil tindakan tegas terukur saat mengamankan para terduga pelaku.

​“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” tegas Indra, Minggu (28/6/2026).

Kronologi Perampasan Paksa

Peristiwa ini berawal dari laporan korban berinisial CR (47) pada Jumat (26/6/2026). Korban yang saat itu memarkirkan kendaraannya di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung, tiba-tiba didatangi oleh sekelompok debt collector.

​Para pelaku menekan dan mengintimidasi korban untuk menyerahkan kendaraannya. Penolakan korban berujung pada pemaksaan.

Ia digiring dan diwajibkan membawa mobil tersebut ke kantor CIMB Niaga Auto Finance untuk diserahkan kepada pihak debt collector.

Penyelidikan Sosok Dalang Utama

Merespons laporan korban, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin oleh Kompol Jonnifer Yolandra bergerak cepat dan berhasil meringkus kedelapan pelaku sekitar pukul 21.30 WIB.

​Terkait rumor yang beredar mengenai adanya sosok mantan AKBP yang menjadi aktor intelektual di balik aksi premanisme ini, Kombes Pol Indra menyatakan pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir dan masih melakukan penyidikan komprehensif.

​“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam perkara ini,” ujar Indra menegaskan.

​Sebagai bagian dari proses hukum, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan komplotan tersebut, yang meliputi:

  • ​1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport (milik korban)
  • ​1 unit mobil Toyota Innova
  • ​1 unit mobil Nissan X-Trail
  • ​6 buah KTP
  • ​3 buah STNK

​Saat ini, kedelapan terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan/atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

673,4 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman
Tukang Koperasi Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Lampung Utara, Diduga Korban Pembunuhan
Lagi lagi TN Way Kambas Terbakar, Diduga Ulah Pemburu Liar!
Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Eks Kafe Bunga Sukabumi, Keluarga Tolak Visum
Kekeringan Melanda Lampung, Cadangan Air Bendungan Sekampung Tersisa 1,5 Bulan
Pekerja Kebun Tebu di Tulang Bawang Tewas Ditikam, Polisi Tangkap Sang Mandor
Bantah Isu Dirinya Digerebek di Hotel Radisson, Anggota DPRD Bandar Lampung Sri Ningsih Lapor Polisi
Biduan Waria Ditangkap Polres Pesisir Barat, Cabuli Anak Laki di Bawah Umur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:06 WIB

673,4 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tukang Koperasi Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Lampung Utara, Diduga Korban Pembunuhan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Lagi lagi TN Way Kambas Terbakar, Diduga Ulah Pemburu Liar!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Kekeringan Melanda Lampung, Cadangan Air Bendungan Sekampung Tersisa 1,5 Bulan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Pekerja Kebun Tebu di Tulang Bawang Tewas Ditikam, Polisi Tangkap Sang Mandor

Berita Terbaru