Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang. 

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA tengah menghadapi proses hukum dan sidang kode etik atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial HO.

Kasus ini bergulir setelah suami HO, berinisial ER, melaporkan temuan bukti komunikasi di ponsel istrinya yang juga bekerja sebagai PPPK kepada kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana, penyidik kepolisian telah menyita ponsel milik DA.

Saat ini, perangkat telepon genggam tersebut tengah diperiksa secara mendalam di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri guna melacak dan memulihkan seluruh jejak digital, termasuk pesan, riwayat panggilan, serta fail multimedia yang mungkin telah dihapus. Hasil uji forensik ini krusial sebagai alat bukti sah untuk menentukan arah penyidikan.

​Secara paralel, penegakan kode etik di internal legislatif juga terus berjalan. Berdasarkan surat pengaduan nomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026 tertanggal 19 Februari 2026, BK DPRD Tulang Bawang telah menggelar rapat pada 12 Juni 2026.

Hasilnya, laporan ER dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan administrasi maupun materiil dan resmi diteruskan ke tahap persidangan etik.

​Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai mekanisme tata tertib dewan.

​”Segala sesuatunya berjalan mengikuti mekanisme yang berlaku. Nanti hasil keputusan sidang akan kami susun menjadi laporan resmi untuk disampaikan ke pimpinan dan fraksi yang bersangkutan sebagai dasar tindak lanjut,” kata Yudis.

​Sementara itu, pihak pelapor, ER, meminta kepolisian dan BK DPRD bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

ER secara tegas menuntut sanksi maksimal berupa pencopotan jabatan jika DA terbukti bersalah mencoreng kehormatan lembaga legislatif.

​Hingga kini, publik masih menunggu rilis resmi kepolisian terkait hasil uji laboratorium forensik, sekaligus kepastian jadwal sidang etik yang akan digelar oleh BK DPRD Tulang Bawang. (*)

Sc: Mediatargetsindikat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!
Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta
Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam
Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit
Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
Beringas! Atlet Tinju PON Lampung Dihantam Cangkul di PKOR, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Apes! Kencan Pertama Lewat Medsos, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Ponsel Mahasiswi di Bandar Lampung
Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07 WIB

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:09 WIB

Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:23 WIB

Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit

Berita Terbaru

NASIONAL

Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:42 WIB