Belanja Pegawai APBD Pringsewu 2026 Sentuh 53 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal Pemerintah

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun 2026 tercatat mencapai 53 persen dari total belanja daerah. Angka ini jauh melampaui batas maksimal sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

​Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Kamis (18/6/2026), pagu belanja pegawai Pringsewu untuk tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp614,66 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersebut menyerap lebih dari separuh total belanja APBD Pringsewu yang diproyeksikan sebesar Rp1.153,34 miliar.

​Tingginya beban belanja pegawai tersebut berbanding terbalik dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu yang tergolong rendah, yakni hanya ditargetkan sebesar Rp185,82 miliar pada tahun 2026.

​Secara nasional, aturan mengenai batasan belanja daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Regulasi tersebut mewajibkan daerah mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Aturan ini sebelumnya ditargetkan berlaku penuh pada Januari 2027, usai masa transisi lima tahun sejak diundangkan.

​Namun, tingginya porsi belanja pegawai rupanya tidak hanya terjadi di Pringsewu. Berdasarkan hasil pemetaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.

​Merespons kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah akan memperpanjang masa transisi penerapan aturan batas maksimal belanja pegawai. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB.

​”Awalnya kami mengusulkan agar batas 30 persen dapat dinaikkan menjadi 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Namun, Menteri Keuangan mengusulkan opsi lain, yakni tetap mempertahankan batas 30 persen, tetapi masa transisi pelaksanaannya diperpanjang,” jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

​Tito menambahkan, perpanjangan aturan ini nantinya tidak dilakukan melalui revisi UU HKPD, melainkan akan diakomodasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Kebijakan ini diharapkan memberi tambahan waktu bagi daerah untuk melakukan penyesuaian fiskal, sekaligus menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan aparatur sipil negara di daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Berusia 22 Tahun Sudah Bobol Puluhan Rumah dan Toko! Begini Akhir Pelarian ‘Raja Maling’ di Ulu Belu
Anak 7 Tahun Gagal Masuk SD Terdekat, Tangis Kekecewaan Ibu di Jatimulyo Lamsel Viral! 
Mencuri di Toko Grosir Kemiling, Dua Wanita Residivis Diringkus Usai Kepergok
Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Lamtim, Sita 34 Paket Sabu dan Pistol Rakitan Siap Tembak!
Tembus Puluhan Miliar dalam Dua Pekan, Diskon Pajak Kendaraan di Lampung Alami Lonjakan!
Duel Berdarah di Kotabumi! Tiga Orang Terkapar Bersimbah Darah Usai Adu Parang dan Pedang
Niat Hati Cari Cuan di Metro, Pemuda Tanggamus Ini Malah Berakhir di Penjara Gara-Gara Curi Emas Majikan
Dipicu Dendam, Pria di Pesibar Tembak Tetangga, Peluru Tembus Dada hingga Kemaluan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Baru Berusia 22 Tahun Sudah Bobol Puluhan Rumah dan Toko! Begini Akhir Pelarian ‘Raja Maling’ di Ulu Belu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:08 WIB

Belanja Pegawai APBD Pringsewu 2026 Sentuh 53 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal Pemerintah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:04 WIB

Anak 7 Tahun Gagal Masuk SD Terdekat, Tangis Kekecewaan Ibu di Jatimulyo Lamsel Viral! 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:58 WIB

Mencuri di Toko Grosir Kemiling, Dua Wanita Residivis Diringkus Usai Kepergok

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Lamtim, Sita 34 Paket Sabu dan Pistol Rakitan Siap Tembak!

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Kiamat Smartphone Dimulai! Meta Rilis Kacamata Canggih

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:00 WIB

Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat

KESEHATAN

Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:00 WIB

Lights Video Bokeh Background JPG Full HD

TEKNOLOGI

Link Video Lights Video Bokeh Background JPG Full HD

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42 WIB

TEKNOLOGI

10 Game Penghasil Saldo DANA Terbaik Tanpa Ribet!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:50 WIB