Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi

- Editor

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menangkap dua pria pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, pada Sabtu (6/6/2026). Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang merekam aksi keduanya. 

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengecekan Satreskrim Polres Lampung Tengah ke lokasi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” ujar Yuni.

​Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp113.000, satu ember cat bekas, serta satu bendera berwarna merah dan kuning.

​Saat ini, M dan AA tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Way Pengubuan. Yuni menyatakan bahwa polisi akan memberikan pembinaan dan mewajibkan kedua pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk praktik pungli, terutama di jalur strategis seperti Jalinsum yang merupakan akses utama mobilitas dan distribusi barang masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Lampung Tengah akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalinsum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan lain yang mengganggu keamanan pengguna jalan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Liput Anak Krakatau, 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Pilih Jalan Damai, Keluarga Pemilik Akun TikTok @puspitadew_ Sepakat Cabut Tuntutan Hukum
Demi Biayai Pesta Pernikahan, Seorang ART Asal Lampung Curi Emas Rp1 Miliar Milik Majikan
Baru Bayar Dua Kali Cicilan, Malah Nekat Jual Truk Kreditan, Pria di Pringsewu Ini Diciduk Polisi di Bengkel
Sempat Ditutup Akibat Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Kembali Beroperasi Normal
Pria di Lampung Utara Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Selasa Pagi, Terekam Seismograf Selama 15 Detik! 
Mulutmu Harimaumu: Usai Hina Profesi Pers, Makmun Serbaguna Dipolisikan Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencurian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:37 WIB

Liput Anak Krakatau, 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 13:22 WIB

Pilih Jalan Damai, Keluarga Pemilik Akun TikTok @puspitadew_ Sepakat Cabut Tuntutan Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Demi Biayai Pesta Pernikahan, Seorang ART Asal Lampung Curi Emas Rp1 Miliar Milik Majikan

Selasa, 8 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Bayar Dua Kali Cicilan, Malah Nekat Jual Truk Kreditan, Pria di Pringsewu Ini Diciduk Polisi di Bengkel

Selasa, 8 September 2026 - 06:19 WIB

Sempat Ditutup Akibat Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Kembali Beroperasi Normal

Berita Terbaru