Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wamen Imipas, Silmy Karim.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026).  

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy keluar dari ruang penyidikan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 08.38 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan intensif semalaman, ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi kedua tangan diborgol. Silmy hanya tertunduk saat digiring oleh penyidik KPK bersama tujuh orang tahanan lainnya.

​Sebelum resmi ditahan, Silmy sempat dicari oleh pihak penyidik KPK terkait OTT tersebut. Ia kemudian berinisiatif mendatangi KPK untuk menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam.

​”Menyerahkan diri. Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

Saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Silmy yang mengenakan kemeja abu-abu tampak mendaftar di meja resepsionis tanpa membawa kartu identitas diri. Ia enggan berkomentar banyak terkait pencariannya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kepada wartawan, Silmy mengaku kedatangannya dilakukan setelah ia menyelesaikan agenda kerjanya di hari tersebut, sebelum akhirnya digiring penyidik untuk diperiksa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Berita Terbaru