Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menetapkan seorang remaja berinisial KA (17) sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tomas Agung Adi Wijaya. 

Korban dieksekusi di saluran irigasi Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Senin (1/6/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penetapan status tersangka terhadap KA ini dilakukan setelah polisi terlebih dahulu menangkap tersangka utama bernama Farul Kurniawan (22) di Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa KA memiliki peran aktif dalam membantu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

Modus operandi yang digunakan KA adalah memancing korban keluar rumah melalui pesan Direct Message (DM) Facebook dengan dalih mengajak minum minuman keras.

​Setelah korban setuju, KA menjemputnya menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam. Ia kemudian membawa korban menuju titik pertemuan di saluran irigasi yang sepi, di mana tersangka utama, Farul Kurniawan (FK), telah menunggu untuk mengeksekusi korban.

​”Kami menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah, diperkuat oleh keterangan saksi dan pengakuan pelaku utama. KA terbukti memiliki peran aktif membantu melancarkan aksi pembunuhan berencana ini,” tegas AKP Stefanus Boyoh.

​Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Lampung Timur, motif keterlibatan KA dalam kasus ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi di masa lalu terhadap korban.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Barang bukti tersebut meliputi pakaian milik korban, dua unit sepeda motor, serta dua buah telepon genggam, termasuk ponsel milik tersangka KA yang digunakan untuk menjebak korban. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Nekat Jalan Kaki 5 Jam Kabur dari Ponpes, Alasan Tiga Santri Tanggamus Ini Bikin Geleng Kepala!
15 Jam Hilang, Pemburu Ayam Hutan Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah Kebun Sawit
Massa Kepung Rumah Kades di Natar! Lah kok Bisa?!
UMKM di Pantai Muara Indah Direlokasi, Ada Temuan Sewa Lapak Ilegal Hingga Bantuan Pribadi Lurah, Lah Kok Bisa?!
Jangan Sampai Terlewat! Pemprov Lampung Obral Diskon PKB dan Bebas Denda Hingga Agustus
Kinerja PDAM Way Agung Disorot! Layanan Buruk, Kebocoran Tinggi, Anggaran Perawatan Kemana?!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:16 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Nekat Jalan Kaki 5 Jam Kabur dari Ponpes, Alasan Tiga Santri Tanggamus Ini Bikin Geleng Kepala!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

15 Jam Hilang, Pemburu Ayam Hutan Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah Kebun Sawit

Berita Terbaru