Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Anak di Natar Resmi Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Aparat kepolisian resmi menahan seorang pria atas dugaan tindak pidana asusila dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

​Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersangka tidak lepas dari upaya ibu korban yang terus mendorong proses hukum. Meski menghadapi keterbatasan ekonomi dan tekanan psikologis, ibu korban terus menuntut agar pihak berwajib segera menindak tegas pelaku demi keselamatan anaknya.

Merespons penahanan pelaku, pihak keluarga korban menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada instansi penegak hukum, keluarga mendesak agar seluruh tahapan peradilan berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Keluarga meminta agar dituntut untuk menjatuhkan vonis maksimal kepada tersangka, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Langkah tegas dari aparat hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan mutlak sekaligus menjadi awal pemulihan bagi korban yang mengalami trauma mendalam.

Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Timur Ringkus ‘Pria Tambun’, Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp52 Juta!
Anti Antre! Lulus Sekolah di Tanggamus Kini Langsung Dapat KK Baru, Tembus 21 Ribu KK di Tahun Ini!
Masuk Ancaman Negara, Raperda LGBT Lampung Tunggu Persetujuan Kemendagri Sebelum Masuk Pembahasan
Viral Kopdes Merah Putih Dibangun di Lereng Gunung Tanggamus!
DPRD Lampung Soroti Temuan BPK di OPD, Keluarkan 17 Rekomendasi Meski Pemprov Raih WTP Ke-12
Istri Bripka Arya Supena Terima Asuransi Rp415 Juta dari BRI, Bukti Klaim Cepat dan Mudah
Biadab! Ayah di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD
Dorong Investasi dan Pangkas Birokrasi, DPMPTSP Tanggamus Gelar Bimtek OSS-RBA
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Timur Ringkus ‘Pria Tambun’, Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp52 Juta!

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

Anti Antre! Lulus Sekolah di Tanggamus Kini Langsung Dapat KK Baru, Tembus 21 Ribu KK di Tahun Ini!

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:05 WIB

Masuk Ancaman Negara, Raperda LGBT Lampung Tunggu Persetujuan Kemendagri Sebelum Masuk Pembahasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Viral Kopdes Merah Putih Dibangun di Lereng Gunung Tanggamus!

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:23 WIB

DPRD Lampung Soroti Temuan BPK di OPD, Keluarkan 17 Rekomendasi Meski Pemprov Raih WTP Ke-12

Berita Terbaru