Caption : Ist
Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesuji Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya, yang diduga kuat menjadi provokator aksi pembakaran dan perusakan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (9/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, perkara telah dilimpahkan ke Polres Mesuji dan pelaku diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.
”Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memprovokasi warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak,” tegas IPDA Andri.
Kronologi Kejadian
Kerusuhan ini bermula pada Jumat (8/5/2026) usai pelaksanaan salat Jumat. Awalnya, warga Desa Tanjung Mas Jaya menggelar musyawarah terkait pengembangan masjid desa. Namun, topik pembahasan beralih menyoroti Ponpes Nurul Jadid.
Warga sepakat untuk menyampaikan aspirasi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Agus Supriyadi, terkait kembalinya Kiyai Muhammad Fajar Sodiq ke pondok pesantren.
Warga menilai kembalinya sang kiyai melanggar hasil musyawarah sebelumnya, di mana telah disepakati bahwa ia harus meninggalkan area pondok maksimal pada pukul 00.00 WIB.
Proses penyampaian aspirasi tersebut tidak membuahkan titik temu. Pada pukul 19.00 WIB, personel Polsek dan Camat Mesuji Timur mendatangi lokasi untuk meredam situasi.
Namun, jumlah massa yang terus bertambah pada malam hari membuat situasi tak terbendung. Aksi yang semula direncanakan sebagai penyampaian aspirasi damai, berubah menjadi unjuk rasa anarkis.
Puncak kerusuhan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Massa yang kehilangan kendali mulai merusak dan membakar fasilitas Ponpes sambil mencari keberadaan Kiyai M. Fajar Sodiq.
Aparat Polsek Mesuji Timur bersama petugas kecamatan bertindak cepat dengan mengevakuasi target sasaran massa ke rumah salah satu warga yang aman.
Selain mengamankan AN selaku terduga provokator, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi satu buah gelas air mineral ukuran 200 ml yang berisi bensin dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polres Mesuji dan Polsek Mesuji Timur terus bersiaga. Aparat secara aktif melakukan pendekatan dan penggalangan kepada para tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat guna mencegah insiden susulan dan memastikan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali kondusif. (*)






