Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat sebanyak sembilan jemaah haji Indonesia meninggal dunia hingga hari ke-14 pelaksanaan ibadah haji 2026. Angka ini bertambah setelah dua jemaah dilaporkan wafat di Madinah pada Minggu (3/5/2026).
Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa penyebab utama wafatnya para jemaah didominasi oleh penyakit kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah) serta gangguan pernapasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan resminya pada Senin (4/5/2026), Maria menyampaikan rasa duka cita mendalam dari kementerian sekaligus memastikan bahwa seluruh hak jemaah yang wafat akan dijamin oleh pemerintah.
”Kami memastikan seluruh hak jemaah yang wafat tersebut akan dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji,” tegas Maria.
Lebih lanjut, Maria juga memaparkan data terkini terkait kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Sebanyak 8.575 jemaah dilaporkan telah menjalani rawat jalan.
Untuk penanganan medis tingkat lanjut, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Dari jumlah rujukan RSAS tersebut, 58 jemaah hingga kini masih menjalani perawatan.
Pemerintah memastikan pengawasan dan penanganan medis jemaah terus berjalan maksimal. “Kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dan mendapatkan penanganan optimal melalui layanan kesehatan di kloter, sektor, dan fasilitas rujukan,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran ibadah, Kemenhaj juga telah menyiagakan layanan kursi roda atau jasa dorong. Fasilitas ini disediakan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah yang memiliki keterbatasan mobilitas. (*)






