Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada seorang jurnalis, Wildan Hanafi.
Pernyataan tersebut disampaikan Levi melalui sambungan telepon WhatsApp saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini bermula dari kekecewaan Levi saat menghadiri sebuah forum. Ia merasa pandangannya terhadap narasumber dan pengatur waktu (timer) terhalang oleh posisi para wartawan yang sedang meliput acara tersebut.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” ujar Levi saat dihubungi.
Levi membantah telah secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, ia justru melontarkan kata-kata keras dan ancaman fisik yang secara spesifik ditujukan kepada Wildan Hanafi.
“Bukan Wildan saja, tapi kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Levi menyatakan niatnya untuk mengerahkan orang guna mencari jurnalis tersebut. “Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” tambahnya.
Dalam percakapan yang sama, Levi menuntut agar pihak jurnalis segera meminta maaf dan membuat klarifikasi. “Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Pernyataan dari pejabat publik ini langsung memicu respons dan kekhawatiran di kalangan jurnalis setempat. Tindakan tersebut dinilai dapat mengancam keamanan serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kadis PSDA Lampung maupun instansi terkait mengenai konteks dan tindak lanjut dari pernyataan tersebut. (*)






