Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 4 juta anak di Indonesia saat ini berstatus tidak sekolah.
Guna menjangkau dan mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan perluasan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, pada Senin (27/4/2026), mengungkapkan bahwa sebaran anak tidak sekolah (ATS) terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut adalah rincian sebaran daerah dengan angka ATS tertinggi dan terendah:
Daerah dengan ATS Tertinggi:
1. Jawa Barat: 106.196 anak
2. Jawa Tengah: 59.000 anak
3. Jawa Timur: 53.000 anak
Daerah dengan ATS Terendah:
1. Papua Pegunungan: 208 anak
2. Papua Barat Daya: 264 anak
3. Papua Selatan: 755 anak
Sebagai solusi utama, pemerintah akan mengadakan sistem PJJ yang berpusat pada 20 sekolah induk yang telah direkomendasikan oleh pemerintah daerah. Sekolah induk ini akan bekerja sama dengan beberapa sekolah mitra dalam pelaksanaannya.
“Tahun 2026 sampai dengan 2027 ini adalah fase pengembangan skala penuh di mana kami menargetkan pengembangan 34 sekolah induk di dalam negeri, ditambah satu Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang tahun lalu sudah dimulai,” jelas Saryadi.
Sistem PJJ dirancang dengan jadwal yang fleksibel agar tidak mengganggu kegiatan siswa yang memiliki tanggung jawab lain, seperti harus membantu orang tua.
Pembelajaran akan menggunakan dua metode utama, yakni siswa belajar mandiri menggunakan modul dan bahan ajar yang disediakan. Sesi pembelajaran tutorial yang difokuskan untuk membahas materi-materi yang dirasa sulit oleh siswa.
Mekanisme Pendaftaran
Bagi siswa yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang sedang disiapkan, atau secara luring dengan mendaftar langsung ke sekolah induk.
Selain membuka pendaftaran, pihak sekolah juga diinstruksikan untuk aktif melakukan langkah jemput bola dengan mendatangi langsung rumah-rumah anak yang putus sekolah. (*)






