Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional dan amanat undang-undang, tetapi juga wujud nyata transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi kepada publik melalui perwakilan legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi instrumen krusial dalam menyukseskan visi pembangunan daerah.
”Kami sangat mengharapkan masukan serta evaluasi yang konstruktif dari jajaran DPRD. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif adalah kunci utama agar program-program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Wagub dalam rapat tersebut.
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini memaparkan berbagai indikator capaian kinerja pemerintah, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga tantangan pembangunan selama satu tahun ke belakang.
Pemprov Lampung berharap dokumen LKPJ tersebut dapat segera ditelaah lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi perbaikan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan turut dihadiri oleh anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)






