Caption : Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Muktamar, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mempercepat persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan akan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang.
Saat ini, panitia pelaksana tengah fokus mematangkan kebutuhan teknis dan menuntaskan administrasi kepesertaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Muktamar, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa PBNU telah membentuk kepanitiaan kecil.
Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat di Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Minggu (26/4/2026).
”Persiapan terus berjalan. Panitia kecil sudah dibentuk dan sedang menuntaskan susunan kepanitiaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Muktamar,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, fokus utama persiapan saat ini adalah penyelesaian administrasi kepengurusan, khususnya legalitas Surat Keputusan (SK) bagi pengurus wilayah dan cabang yang akan menjadi peserta Muktamar.
Untuk mempercepat proses verifikasi tersebut, PBNU telah membentuk tim panel khusus yang diketuai oleh Muhammad Nuh. Tim ini bertugas memastikan seluruh peserta memiliki legalitas yang sah sebelum forum tertinggi NU tersebut digelar.
Gus Ipul juga mengimbau seluruh pengurus di tingkat wilayah dan cabang untuk segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Moh Mukri, mengonfirmasi target waktu pelaksanaan Muktamar. Meski tanggal sudah ditetapkan pada awal Agustus, lokasi penyelenggaraan hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan pimpinan.
”Insya Allah Muktamar akan dilaksanakan antara 1 sampai 5 Agustus. Untuk lokasi masih belum ditetapkan dan akan dikonsultasikan lebih lanjut oleh pimpinan,” jelas Mukri.
Selain merampungkan SK kepengurusan, Mukri menambahkan bahwa tim panel juga bertugas menelaah dinamika internal organisasi dan menyelaraskan keputusan-keputusan sebelumnya guna menjamin seluruh tahapan Muktamar ke-35 dapat berjalan secara lancar dan kondusif. (*)






