Siap-siap warga Tanggamus! Pemerintah Bakal Bedah 752 Rumah Tak Layak Huni

- Editor

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap memperbaiki 752 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026.

Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp20 juta per unit. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengawas Lapangan PUPR Tanggamus, Deni Saputra, mewakili Kepala Bidang Penyediaan Perumahan Agustiadi, mengatakan program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

​“Total ada 752 unit yang akan diperbaiki tahun ini untuk mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah layak huni,” ungkap Deni pada Senin (13/4/2026).

​Deni memaparkan, anggaran perbaikan ratusan rumah tersebut berasal dari tiga sumber pendanaan. Sebanyak 645 unit bersumber dari pemerintah pusat (APBN), 32 unit dari Pemerintah Provinsi Lampung (APBD Provinsi), dan 75 unit sisanya didanai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus (APBD Kabupaten).

​Lebih lanjut, kuota 75 unit dari APBD Tanggamus akan dibagi menjadi dua sasaran. Sebanyak 50 unit dialokasikan bagi usulan masyarakat dengan lokus kemiskinan ekstrem, sementara 25 unit lainnya disiapkan khusus untuk menangani rumah warga yang rusak akibat bencana alam seperti puting beliung, kebakaran, banjir, dan tanah longsor.

Untuk kuota 32 unit dari APBD Provinsi Lampung, perbaikan akan diprioritaskan untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh di Pekon Purwodadi (Kecamatan Gisting) dan Pekon Wonosobo (Kecamatan Wonosobo).

Adapun 645 unit bantuan dari APBN akan disebar di 20 kecamatan dengan basis kemiskinan ekstrem, termasuk Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Kelumbayan, Ulu Belu, hingga Kotaagung Barat.

​Pihak PUPR menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi calon penerima manfaat. Syarat tersebut di antaranya merupakan warga berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga, memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) setempat, belum memiliki rumah layak, memiliki lahan atas nama sendiri, dan bersedia menyediakan swadaya tenaga atau material tambahan.

​Bantuan senilai Rp20 juta per unit tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai seluruhnya. Dana itu dirinci menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan di toko yang ditunjuk, dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang.

​“Upah tukang akan dicairkan setelah proses pembangunan selesai dikerjakan,” tegas Deni.

Saat ini, tim lapangan Dinas PUPR Tanggamus tengah melakukan survei kelayakan dan pendataan calon penerima di berbagai wilayah. Jika proses verifikasi berjalan lancar, pembangunan fisik rumah ditargetkan dapat mulai direalisasikan antara bulan April hingga Mei 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 
Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita
Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai
Polres Lampung Utara Gandeng Denpom Kotabumi Razia Hiburan Malam, Sasar Dua Karaoke!
Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 
Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram
Waspada! Pekan Depan Polres Tanggamus Angkut Motor Knalpot Brong, RX King Kena Ultimatum
Gerebek Besar di Pesawaran: 401 Polisi Datang Bandar Hilang? 6 Pelajar Malah Diamankan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:48 WIB

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 

Minggu, 8 November 2026 - 11:36 WIB

Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita

Minggu, 8 November 2026 - 07:56 WIB

Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai

Minggu, 8 November 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 

Sabtu, 7 November 2026 - 17:41 WIB

Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram

Berita Terbaru