Perkuat Integritas Petugas, Kanwil Ditjenpas Lampung Kukuhkan Satopspatnal 2026

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung resmi menggelar pengukuhan dan penguatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Tahun 2026 pada Selasa (7/4/2026). 

Langkah ini diambil sebagai komitmen untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kegiatan pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah, Maulidi Hilal, dan dihadiri oleh perwakilan Satopspatnal dari berbagai UPT.

​Dalam instruksinya, Maulidi Hilal menekankan bahwa sistem pengawasan yang efektif tidak akan berjalan tanpa adanya kesadaran internal dari masing-masing petugas.

​”Pengawasan yang baik harus berawal dari komitmen pribadi setiap petugas untuk menjunjung tinggi disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme. Nilai-nilai inilah yang menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Maulidi di hadapan para peserta pengukuhan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menyatakan dukungan penuh instansinya terhadap optimalisasi fungsi Satopspatnal.

Ia menilai satuan tersebut merupakan garda terdepan institusi dalam menjaga standar operasional dan etika petugas.

​”Jajaran Lapas Kotaagung siap mengimplementasikan arahan dari pimpinan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan pemasyarakatan yang terpercaya dan profesional,” ujar Andi.

Kehadiran Satopspatnal diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan, serta memastikan seluruh standar operasional pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!
Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!
Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta
Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam
Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit
Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
Beringas! Atlet Tinju PON Lampung Dihantam Cangkul di PKOR, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Apes! Kencan Pertama Lewat Medsos, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Ponsel Mahasiswi di Bandar Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07 WIB

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:09 WIB

Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:23 WIB

Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Presiden Prabowo ‘Usir’ Wartawan Saat Konvensi di JICC

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:32 WIB

PEMERINTAHAN

Latsarmil Berujung Petaka, 4 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:45 WIB