Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui sinergi antar instansi telah memfungsikan kembali 110 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang jalur lalu lintas nasional Tegineneng–Bandarlampung–Kalianda–Bakauheni.
Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan, keselamatan, serta kelancaran arus balik Lebaran 1447 Hijriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Optimalisasi fasilitas penerangan jalan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Dishub tingkat kabupaten/kota, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan RI.
Berdasarkan data operasional, Dishub Kabupaten Lampung Selatan telah merampungkan perbaikan pada 70 titik LPJU serta melakukan perawatan terhadap 30 unit LPJU yang berstatus milik BPTD.
Upaya ini turut didukung oleh BPTD Kemenhub RI yang melakukan perawatan tambahan pada 10 unit LPJU di kawasan Natar dan Kalianda.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemprov Lampung juga telah menjadwalkan proyek penambahan LPJU baru pada tahun 2026.
Pemasangan fasilitas baru tersebut akan diprioritaskan pada titik rawan di ruas Kalianda–Bakauheni dan jalur Bandara Radin Inten–Rajabasa.
Melalui perbaikan dan penambahan infrastruktur penerangan ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat yang melintasi jalur utama menuju Pelabuhan Bakauheni selama masa arus mudik dan balik Lebaran dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. (*)






