GRATIS dan AMAN! Polresta Bandar Lampung Layani Titip Kendaraan buat Pemudik, Ini Syaratnya!

- Editor

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026 mulai Senin (16/3).  

Langkah ini diambil guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya terpusat di Mapolresta, namun juga tersedia di seluruh kantor Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

​”Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik untuk memberikan rasa aman,” ujar Alfret di Bandar Lampung, Senin (16/3).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi untuk validasi kepemilikan, yaitu, fotokopi KTP pemilik, bukti kepemilikan kendaraan (STNK atau BPKB).

Peningkatan Pengamanan Pemukiman

Selain penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau aparat lingkungan setempat (pamong) sebelum berangkat mudik.

Tujuannya agar petugas dapat memetakan dan memantau rumah-rumah yang kosong secara intensif.

“Kami akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambah Alfret.

Polresta Bandar Lampung turut mengingatkan para pemudik untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan gangguan keamanan selama perjalanan maupun terkait kondisi rumah yang ditinggalkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!
Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!
225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan
Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur
Polisi Sita 8.400 Liter Solar Subsidi di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka!
Momen Langka! Induk Harimau Sumatera dan Tiga Anaknya Terekam saat Makan di TN Way Kambas
76 Kali Gempa Guncang Tanggamus dalam 2 Hari, BMKG Catat Magnitudo Tertinggi Tembus 4,7!
Mobil Grandmax Digelapkan lalu Digadaikan, Dua Pelaku Diringkus Polsek Padang Cermin, Korban Rugi Rp60 Juta!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:25 WIB

225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Momen Langka! Induk Harimau Sumatera dan Tiga Anaknya Terekam saat Makan di TN Way Kambas

Berita Terbaru

DAERAH

Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur

Kamis, 29 Okt 2026 - 10:16 WIB