Proyek Ratusan Juta dan Perusahaan Bodong, DPRD Tanggamus Sebut Kejari ‘Mandul’!

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk bersikap serius dan transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. 

Hal ini disampaikan guna merespons keresahan masyarakat terkait lambannya proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romzi menekankan, dugaan penyimpangan dana pendidikan harus menjadi prioritas aparat penegak hukum karena berdampak langsung pada kualitas SDM di daerah. Ia berharap penanganan perkara tidak terkesan “mandul” atau jalan di tempat.

Dalam laporannya, Romzi meminta adanya langkah konkret berupa penyelidikan mendalam yakni melakukan audit khusus di luar audit rutin guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan.

“Bisa dengan pembentukan tim khusus, yakni dengan merekomendasikan tim investigasi gabungan untuk memastikan penanganan perkara berjalan maksimal dan menyeluruh,” ujarnya.

Temuan Proyek dan Dugaan Perusahaan “Bodong”

Sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN Satu Atap 5 Kelumbayan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp864 juta.

Caption : ist

Proyek ini dimenangkan oleh CV Goro Jaya Pratama yang beralamat di Sukarame, Bandar Lampung. Namun, hasil penelusuran lapangan memicu kecurigaan baru, alamat perusahaan ditemukan berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Tidak ditemukan aktivitas operasional layaknya kantor kontraktor pada umumnya, muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut hanyalah formalitas atau entitas “bodong”.

Caption : ist

Komitmen Pengawasan DPRD

Romzi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat proses hukum yang dinilai lamban. “Jangan sampai penanganannya berjalan lamban seperti keong. Publik menunggu kepastian hukum,” tegas Romzi.

Ia menambahkan, Komisi IV akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar tidak merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan keterlambatan penanganan perkara tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Riset Peran Pers Cegah Korupsi, Mahasiswi FH Unila Sambangi PWI Tanggamus
Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!
Fokus Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah, Pemkab Tanggamus-BSI Perpanjang MoU
Niat Hati Kabur Lewat Bakauheni, Dua Pembunuh Sadis 29 Tusukan di Lamtim Roboh Diterjang Timah Panas
Update Jurnalis Hilang: Operasi SAR di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari, Area Penyisiran Diperluas
Gara-gara Xpander, Dua Pria Ini Tega Habisi Nyawa Korban Pakai Garpu, Ini Identitasnya!
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah di Bandar Lampung, Lima Masih Buron!
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Lampung Timur, Mobil Korban Turut Diamankan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:45 WIB

Riset Peran Pers Cegah Korupsi, Mahasiswi FH Unila Sambangi PWI Tanggamus

Selasa, 15 September 2026 - 16:00 WIB

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WIB

Fokus Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah, Pemkab Tanggamus-BSI Perpanjang MoU

Selasa, 15 September 2026 - 14:49 WIB

Niat Hati Kabur Lewat Bakauheni, Dua Pembunuh Sadis 29 Tusukan di Lamtim Roboh Diterjang Timah Panas

Selasa, 15 September 2026 - 10:18 WIB

Update Jurnalis Hilang: Operasi SAR di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari, Area Penyisiran Diperluas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:00 WIB