Proyek Ratusan Juta dan Perusahaan Bodong, DPRD Tanggamus Sebut Kejari ‘Mandul’!

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk bersikap serius dan transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. 

Hal ini disampaikan guna merespons keresahan masyarakat terkait lambannya proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romzi menekankan, dugaan penyimpangan dana pendidikan harus menjadi prioritas aparat penegak hukum karena berdampak langsung pada kualitas SDM di daerah. Ia berharap penanganan perkara tidak terkesan “mandul” atau jalan di tempat.

Dalam laporannya, Romzi meminta adanya langkah konkret berupa penyelidikan mendalam yakni melakukan audit khusus di luar audit rutin guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan.

“Bisa dengan pembentukan tim khusus, yakni dengan merekomendasikan tim investigasi gabungan untuk memastikan penanganan perkara berjalan maksimal dan menyeluruh,” ujarnya.

Temuan Proyek dan Dugaan Perusahaan “Bodong”

Sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN Satu Atap 5 Kelumbayan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp864 juta.

Caption : ist

Proyek ini dimenangkan oleh CV Goro Jaya Pratama yang beralamat di Sukarame, Bandar Lampung. Namun, hasil penelusuran lapangan memicu kecurigaan baru, alamat perusahaan ditemukan berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Tidak ditemukan aktivitas operasional layaknya kantor kontraktor pada umumnya, muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut hanyalah formalitas atau entitas “bodong”.

Caption : ist

Komitmen Pengawasan DPRD

Romzi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat proses hukum yang dinilai lamban. “Jangan sampai penanganannya berjalan lamban seperti keong. Publik menunggu kepastian hukum,” tegas Romzi.

Ia menambahkan, Komisi IV akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar tidak merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan keterlambatan penanganan perkara tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan Tanpa Penjaga, Toyota Agya Ringsek Tertabrak Kereta Api di Natar
Usai Nikahkan Massal 31 Pasangan Disaksikan Gubernur Lampung, Masjid Al-Bakrie Bakal Buka Program Ta’aruf!
Bantah Peras Pedagang Bensin Rp50 Juta, Anggota Polres Way Kanan Sebut Gestur ‘5-0’ Hanya Refleks
Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan
Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi
Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda
Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:58 WIB

Mesin Mati di Perlintasan Tanpa Penjaga, Toyota Agya Ringsek Tertabrak Kereta Api di Natar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Usai Nikahkan Massal 31 Pasangan Disaksikan Gubernur Lampung, Masjid Al-Bakrie Bakal Buka Program Ta’aruf!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Bantah Peras Pedagang Bensin Rp50 Juta, Anggota Polres Way Kanan Sebut Gestur ‘5-0’ Hanya Refleks

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:28 WIB

Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:38 WIB

Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan

Berita Terbaru