Mangkir Pemeriksaan demi Live Medsos, Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menahan dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan, Richard Lee. 

Penahanan ini dilakukan lantaran tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian, namun justru kedapatan melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian menyatakan, keputusan penahanan diambil karena tersangka dinilai tidak kooperatif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah mempertimbangkan sejumlah tindakan tersangka yang dinilai menghambat proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Budi, kemarin (7/3).

Selain mengabaikan panggilan pemeriksaan, penyidik menyebut Richard Lee juga sempat mangkir dari jadwal wajib lapor tanpa memberikan alasan yang jelas kepada pihak berwajib.

​Langkah penahanan tersebut langsung dieksekusi oleh penyidik usai Richard Lee menjalani proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, penahanan Richard Lee ini merupakan buntut dari kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berkaitan dengan produk dan layanan kecantikan miliknya.

Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh sesama dokter kecantikan, Samira, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Doktif. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 
Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Berita Terbaru