Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, akhirnya angkat bicara terkait aksi kesewenangan diduga pam swakarsa PT Indo Lampung Perkasa (ILP) yang merobohkan gubuk dan menebang tanam tumbuh milik warga di Kampung Bangun Rejo dan Penawar.
Hankam menegaskan, tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang terhadap warga, apalagi sampai merobohkan rumah warga yang sudah lama ditempati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Wabup seusai rapat paripurna DPRD Tulang Bawang, Rabu (28/10/2026). Peristiwa yang memicu kemarahan publik tersebut terjadi di bantaran Sungai Tulang Bawang, wilayah Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar, Senin (27/10/2026).
Diduga rombongan PT ILP bersama ratusan petugas pengamanan swakarsa tetap merobohkan gubuk warga meski dihalangi seorang ibu yang menggendong balita.
Sejumlah laporan menyebut perusahaan mengerahkan sekitar 500 orang petugas keamanan dan pekerja lapangan untuk melakukan penebangan dan pengusiran warga dari lahan pertanian yang selama ini dikelola.
Aksi tersebut viral setelah video seorang ibu menangis histeris sambil menggendong balita saat gubuknya dirobohkan beredar di media sosial.
Wabup Hankam mengaku telah melihat video tersebut dan menilai ada indikasi pelanggaran.
“Karena saya sudah melihat video dari medsos yang terjadi ada kesewenangan-wenangan pada warga ada gubuk yang dirobohkan, padahal itu saya liat seperti pemukiman sudah lama ditempati warga. Sampai ada ibu-ibu yang melas-melas minta dikasihani,” ujar Hankam.
“Karena saya lihat di video itu bahwa itu memang sudah sama warga lama rumahnya, itu bisa sebuah pelanggaran itu. Dan orang sudah melas-melas,” tambahnya.
Terkait penanganan, Hankam menyatakan belum menerima laporan valid dari aparat di bawah.
“Kebetulan saya belum dapat data yang valid tentang kejadian itu. Saya belum dapat laporan dari Pak Camat dan dari otoritas setempat, kepala kampung ataupun siapa di situ,” kata Hankam.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten bersama DPRD akan segera turun ke lapangan.
“Insyaallah kita sudah diskusi dengan pimpinan DPRD sama anggota dewan khususnya Komisi I dan Dapil V, insyaallah dalam waktu dekat kita akan turun. Apapun masalahnya nanti akan kita selesaikan di tempat,” tegasnya.
Ia menambahkan sudah berdiskusi dengan Komisi I dan Dewan Dapil setempat, dan Ketua Dewan sudah bersurat ke Provinsi dan DPR RI terkait persoalan lahan tersebut. Jadwal turun lapangan direncanakan minggu depan.
“Insyaallah minggu depan dijadwalkan, saya langsung dengan beberapa anggota dewan kita akan turun ke lapangan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil camat untuk mengidentifikasi luas lahan yang dirusak dan dikuasai perusahaan.
Di sisi legislatif, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, menjelaskan mekanismenya ada tahap-tahapan dan masyarakat sudah menyurati DPRD.
Ia menegaskan HGU perusahaan sudah dicabut sehingga tidak ada kapasitas untuk intervensi terhadap hak lahan.
“Karena kami tau Hak Guna Usaha (HGU) sudah dicabut, mereka tidak ada kapasitas untuk intervensi terhadap hak-hak tersebut,” tegas Aliasan.
DPRD juga berencana mengundang pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk membuka persoalan secara terang, termasuk legalitas pam swakarsa.
Hingga berita ini dihimpun, keterangan resmi dari PT Indo Lampung Perkasa mengenai dasar pelaksanaan pengamanan lahan serta status bidang tanah yang disengketakan belum tersedia dalam pemberitaan yang diterima redaksi.
Di akhir pernyataan, Wabup meminta warga terdampak tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan penyelesaian kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pokoknya untuk masyarakat khususnya masyarakat terdampak saya minta semuanya diserahkan kepada peraturan yang berlaku. Tetap terjaga kondusifitas, jangan sampai ada tindakan apapun,” pungkasnya. (*)






