Robohkan Gubuk dan Kebun Warga di Tulang Bawang, Wabup Kecam Aksi Pam Swakarsa PT ILP!

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, akhirnya angkat bicara terkait aksi kesewenangan diduga pam swakarsa PT Indo Lampung Perkasa (ILP) yang merobohkan gubuk dan menebang tanam tumbuh milik warga di Kampung Bangun Rejo dan Penawar.

Hankam menegaskan, tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang terhadap warga, apalagi sampai merobohkan rumah warga yang sudah lama ditempati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Wabup seusai rapat paripurna DPRD Tulang Bawang, Rabu (28/10/2026). Peristiwa yang memicu kemarahan publik tersebut terjadi di bantaran Sungai Tulang Bawang, wilayah Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar, Senin (27/10/2026).

Diduga rombongan PT ILP bersama ratusan petugas pengamanan swakarsa tetap merobohkan gubuk warga meski dihalangi seorang ibu yang menggendong balita.

Sejumlah laporan menyebut perusahaan mengerahkan sekitar 500 orang petugas keamanan dan pekerja lapangan untuk melakukan penebangan dan pengusiran warga dari lahan pertanian yang selama ini dikelola.

Aksi tersebut viral setelah video seorang ibu menangis histeris sambil menggendong balita saat gubuknya dirobohkan beredar di media sosial.

Wabup Hankam mengaku telah melihat video tersebut dan menilai ada indikasi pelanggaran.

“Karena saya sudah melihat video dari medsos yang terjadi ada kesewenangan-wenangan pada warga ada gubuk yang dirobohkan, padahal itu saya liat seperti pemukiman sudah lama ditempati warga. Sampai ada ibu-ibu yang melas-melas minta dikasihani,” ujar Hankam.

“Karena saya lihat di video itu bahwa itu memang sudah sama warga lama rumahnya, itu bisa sebuah pelanggaran itu. Dan orang sudah melas-melas,” tambahnya.

Terkait penanganan, Hankam menyatakan belum menerima laporan valid dari aparat di bawah.

“Kebetulan saya belum dapat data yang valid tentang kejadian itu. Saya belum dapat laporan dari Pak Camat dan dari otoritas setempat, kepala kampung ataupun siapa di situ,” kata Hankam.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten bersama DPRD akan segera turun ke lapangan.

“Insyaallah kita sudah diskusi dengan pimpinan DPRD sama anggota dewan khususnya Komisi I dan Dapil V, insyaallah dalam waktu dekat kita akan turun. Apapun masalahnya nanti akan kita selesaikan di tempat,” tegasnya.

Ia menambahkan sudah berdiskusi dengan Komisi I dan Dewan Dapil setempat, dan Ketua Dewan sudah bersurat ke Provinsi dan DPR RI terkait persoalan lahan tersebut. Jadwal turun lapangan direncanakan minggu depan.

“Insyaallah minggu depan dijadwalkan, saya langsung dengan beberapa anggota dewan kita akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil camat untuk mengidentifikasi luas lahan yang dirusak dan dikuasai perusahaan.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, menjelaskan mekanismenya ada tahap-tahapan dan masyarakat sudah menyurati DPRD.

Ia menegaskan HGU perusahaan sudah dicabut sehingga tidak ada kapasitas untuk intervensi terhadap hak lahan.

“Karena kami tau Hak Guna Usaha (HGU) sudah dicabut, mereka tidak ada kapasitas untuk intervensi terhadap hak-hak tersebut,” tegas Aliasan.

DPRD juga berencana mengundang pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk membuka persoalan secara terang, termasuk legalitas pam swakarsa.

Hingga berita ini dihimpun, keterangan resmi dari PT Indo Lampung Perkasa mengenai dasar pelaksanaan pengamanan lahan serta status bidang tanah yang disengketakan belum tersedia dalam pemberitaan yang diterima redaksi.

Di akhir pernyataan, Wabup meminta warga terdampak tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan penyelesaian kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pokoknya untuk masyarakat khususnya masyarakat terdampak saya minta semuanya diserahkan kepada peraturan yang berlaku. Tetap terjaga kondusifitas, jangan sampai ada tindakan apapun,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi KUR Rp2,99 Miliar, Kejari Tetapkan Eks Karyawan Bank Lampung Jadi DPO!
Polisi Ungkap Hasil Autopsi  Jasad Lilis Pitriani, dari Luka Tajam hingga Tanda Asfiksia
Rohadi Alcantara Laporkan Balik Subehi Bin Ismail Atas UU ITE, Adukan Kasatreskrim dan Penyidik Polres Tanggamus ke Propam!
Niat Tagih Arisan Malah Jadi Tersangka, Diminta Uang Damai Rp100 Juta! Emak-emak di Pesawaran Datangi Polres Naik Pikap
Usai Temuan Kerangka Manusia di Pesawaran, Polisi Sisir Laporan Orang Hilang 2 Tahun Terakhir dan Lakukan Tes DNA
Anggaran Makan Napi Rutan Sukadana Diduga Dikorupsi, Pengawasan Kanwil Ditjenpas Lampung Dinilai Mandul!
Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!
Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Korupsi KUR Rp2,99 Miliar, Kejari Tetapkan Eks Karyawan Bank Lampung Jadi DPO!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Robohkan Gubuk dan Kebun Warga di Tulang Bawang, Wabup Kecam Aksi Pam Swakarsa PT ILP!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Hasil Autopsi  Jasad Lilis Pitriani, dari Luka Tajam hingga Tanda Asfiksia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Rohadi Alcantara Laporkan Balik Subehi Bin Ismail Atas UU ITE, Adukan Kasatreskrim dan Penyidik Polres Tanggamus ke Propam!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Usai Temuan Kerangka Manusia di Pesawaran, Polisi Sisir Laporan Orang Hilang 2 Tahun Terakhir dan Lakukan Tes DNA

Berita Terbaru