Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aparat Polsek Teluk Betung Utara mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam razia yang menyasar sejumlah penginapan dan rumah kost di wilayah Bandar Lampung, Rabu (25/2/2026) siang. Operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, memimpin langsung penyisiran di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama menyasar sebuah rumah kost di Jalan Dr. Susilo, Kelurahan Sumur Batu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat tersebut, petugas mendapati pasangan berinisial RRS (24), warga Lampung Tengah, dan RO (23), warga Kabupaten Serang, berada di dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Razia kemudian dilanjutkan ke sebuah penginapan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pengajaran. Di lokasi kedua ini, polisi menjaring dua pasangan lainnya, yakni:
A (21), warga Kota Metro, bersama ASD (31), warga Sumur Batu. RB (32), warga Kabupaten Tanggamus, bersama NC (33), warga Kabupaten Lampung Selatan.
“Ketiga pasangan tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek Teluk Betung Utara untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Martoyo mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kamis (26/2/2026).
Menurut Martoyo, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. Fokus kami adalah mencegah aktivitas yang dapat meresahkan warga serta menjaga kekhusyukan bulan suci ini,” tutupnya. (*)






