Grebek Kampung Narkoba di Kota Metro, Polisi Amankan Wanita di Kosan

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Tim gabungan Polres Metro mengamankan seorang perempuan berinisial SCD (27), warga Pangkalan, Karawang, dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba di Jalan Enggano II, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Minggu (11/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, dan Provos Polres Metro. Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta narkoba yang kerap terjadi di salah satu rumah kos di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos.

Saat memeriksa kamar kos yang ditempati SCD, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,68 gram dan satu plastik klip berisi diduga ekstasi dengan berat bruto 0,16 gram.

Petugas juga menyita tujuh butir obat bermerek Erimin 5, dua botol yang diduga alat isap sabu atau bong, empat kaca pirek, empat sedotan plastik, satu timbangan digital hitam merek Pocket Scale, tiga bungkus plastik klip kecil, serta satu korek api.

SCD kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung metamfetamina.

Polisi menyatakan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mendalami asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Metro. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Jatah Makan, Karutan Sukadana Dituding ‘Tipu’ Kanwil Ditjenpas!
Atasi Antrean Membludak di SPBU, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan: Yang Penting Masyarakat Dapat Minyak dan Tidak Antre
Kapolres Mesuji Imbau Keluarga Korban Tak Terprovokasi Isu, Penyebab Kematian Yulia Masih Diselidiki
Marak Narkoba di Orgen Tunggal, Bupati Ela Siti Nuryamah Batasi Hiburan Malam di Lamtim
Modus Gunakan Nota Fiktif, Keryawan Grand Water Gelapkan 613 Galon Kosong
Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum
Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Soal Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Jatah Makan, Karutan Sukadana Dituding ‘Tipu’ Kanwil Ditjenpas!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Atasi Antrean Membludak di SPBU, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan: Yang Penting Masyarakat Dapat Minyak dan Tidak Antre

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kapolres Mesuji Imbau Keluarga Korban Tak Terprovokasi Isu, Penyebab Kematian Yulia Masih Diselidiki

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Grebek Kampung Narkoba di Kota Metro, Polisi Amankan Wanita di Kosan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Marak Narkoba di Orgen Tunggal, Bupati Ela Siti Nuryamah Batasi Hiburan Malam di Lamtim

Berita Terbaru