Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan dua mobil pikap boks yang mengangkut sekitar tiga ton bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Tanjung Bintang pada Jumat, 9 Oktober 2026 pagi. Tiga orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, kedua kendaraan yang diamankan merupakan Suzuki Carry yang telah dimodifikasi menjadi mobil boks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari yang kita amankan, terdapat empat toren. Tiga di antaranya sudah berisi masing-masing 1 ton BBM. Untuk prosesnya masih dalam pendalaman,” kata Regan.
Selain dua mobil dan tiga toren berisi BBM, polisi juga mengamankan satu toren lain yang belum dirinci kondisinya.
Regan menjelaskan, tiga orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami lokasi pasti penangkapan di Tanjung Bintang untuk memastikan yurisdiksi wilayah.
“Kita masih akan pastikan. Nantinya kita cek ke TKP. Kalau memang masuk wilayah Lampung Selatan, akan kita koordinasikan dengan Polres Lampung Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak yang diamankan, BBM tersebut diduga berasal dari truk-truk yang melintas dari Pulau Jawa yang singgah untuk menjual BBM dan kemudian ditampung. Tujuan pengiriman disebut mengarah ke Pesawaran.
Polisi belum menyimpulkan kebenaran keterangan tersebut dan masih mendalami dugaan pola distribusi.
Jenis BBM yang diangkut juga belum dapat dipastikan. Penyidik akan melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan apakah muatan tersebut solar atau Pertalite.
“Jenisnya belum kita pastikan. Itu harus tes lab, apakah memang solar atau Pertalite,” jelas Regan.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara untuk menentukan penanganan kasus tersebut. (*)






