Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa Mesijan (47), seorang penyandang disabilitas warga Dusun Pulosari, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (9/10/2026).
Korban dianiaya hingga tak sadarkan diri dan uang tunai sebesar Rp 5 juta miliknya dibawa kabur pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa penganiayaan dan perampokan tersebut terjadi saat korban yang mengalami kelumpuhan kaki tengah memberi makan ayam di belakang rumahnya.
Terduga pelaku yang mengenakan baju putih dan penutup muka sempat menyapa korban dengan alibi mencari barang rongsokan.
Tanpa diduga, pelaku mendadak memukul leher bagian belakang korban menggunakan benda keras hingga korban terkapar tak berdaya.
Pelaku kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai hasil usaha warung kelontong sekitar Rp 5 juta, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban tergeletak pingsan selama beberapa jam hingga akhirnya ditemukan oleh saksi Katemi (43), saudara perempuan korban, sekitar pukul 15.30 WIB.
Saksi menemukan korban dalam kondisi setengah sadar dengan bagian kaki mulai dikerubuti semut.
Mendengar teriakan saksi, warga sekitar langsung datang membantu dan meng evakuasi korban ke RS Permata Hati Way Jepara.
Korban dilaporkan mengalami luka serius pada leher bagian belakang akibat hantaman benda keras tersebut.
Pihak Polsek Labuhan Ratu telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku perampokan tersebut. (*)






