Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Natuna – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rendi Aprianto (30), dilaporkan tewas akibat serangan drone Ukraina pada 20 September 2026.
Korban tewas saat berstatus sebagai pekerja logistik militer yang diduga terafiliasi dengan tentara bayaran Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar kematian tersebut dikonfirmasi oleh pihak keluarga. Ayah korban, Ruskamal (56), menyatakan bahwa informasi duka itu diterima dari rekan Rendi yang juga berada di Rusia.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, jenazah putranya belum dapat ditarik dari medan tempur.
”Katanya terkena serangan drone Ukraina, dan jenazah katanya belum bisa dievakuasi,” ujar Ruskamal.
Ruskamal menjelaskan, pihak keluarga pada awalnya hanya mengetahui bahwa Rendi direkrut melalui seorang agen untuk bekerja sebagai pengantar logistik bagi militer Rusia.
Keluarga baru menyadari jika pekerjaan tersebut menempatkan korban langsung di pusaran aktivitas militer garis depan setelah menerima laporan kematiannya.
Ibu korban, Eniyanti (51), menambahkan bahwa putranya telah merantau sejak tahun 2022 dan sempat menetap di Jawa hingga Filipina. Kendati demikian, Rendi tetap rutin menjaga komunikasi dengan keluarga di Natuna.
Kontak terakhir antara keluarga dan korban terjadi pada 18 September 2026, dua hari sebelum Rendi dinyatakan tewas.
Dalam komunikasi tersebut, Rendi mengabarkan bahwa ia akan dipindahkan ke garis depan dan meminta keluarganya untuk tidak khawatir jika ia sulit dihubungi. (*)
”Dia bilang, ‘Mak, tak usah risau. Mungkin dalam beberapa waktu ke depan Rendi tak bisa dihubungi karena berada di garis depan medan perang,'” tutur Eniyanti.






