Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Bandar Lampung, Rabu (23/9).
Dalam kesepakatan tersebut, total pendapatan daerah disahkan naik menjadi Rp7,033 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total pendapatan daerah tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp20,77 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya berada di angka Rp7,012 triliun.
Meski secara keseluruhan naik, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung justru terkoreksi turun.
Berikut rincian postur pendapatan pada Perubahan APBD Lampung 2026:
- Pendapatan Daerah: Naik Rp20,77 miliar menjadi Rp7,033 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Turun Rp17,39 miliar menjadi Rp4,007 triliun.
- Pendapatan Transfer: Naik Rp38,16 miliar menjadi Rp2,914 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Sah: Tetap sebesar Rp111,008 miliar.
Rapat paripurna pengesahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa dinamika postur APBD ini terjadi akibat sejumlah penyesuaian dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Kenaikan total pendapatan tertolong oleh suntikan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Beberapa mengalami kenaikan karena kita menyesuaikan dana transfer dari pemerintah pusat, salah satunya terkait kurang bayar dana bagi hasil. Kemudian dari sisi belanja juga ada peningkatan yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK dan kondisi pembiayaan daerah,” ungkap Marindo.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini telah sesuai dengan regulasi dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas. (*)






