Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Metro – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro, Lampung, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan gedung dan pemenuhan kebutuhan warga binaan tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp4.984.006.000.
Pada tahun anggaran 2026, Lapas Kelas II A Metro menerima kucuran dana sebesar Rp4,98 miliar. Anggaran tersebut terbagi atas alokasi pemeliharaan Lapas sebesar Rp708.166.000 dan pemenuhan kebutuhan warga binaan sebesar Rp3.978.500.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alokasi pemeliharaan senilai Rp708,16 juta semestinya diperuntukkan bagi perawatan gedung, perbaikan pintu pembatas blok, pos petugas, ruang kerja, bimbingan kerja, pemeliharaan halaman, hingga penyediaan bahan.
Namun, pengerjaan fisik di lapangan diduga hanya berupa pengecatan bagian depan dan atap gedung, yang nilainya diperkirakan jauh di bawah besaran pagu anggaran.
Menurut keterangan sumber eksternal, kegiatan pemeliharaan Lapas Kelas II A Metro yang sudah dilaksanakan untuk tahun 2026 hanya berupa pengecatan.
“Saya kurang tahu persis berapa nilainya, tapi kegiatan yang sudah dikerjakan hanya pengecatan termasuk bagian atap gedung depan dan nilainya tidak mungkin habis sampai Rp700 juta,” ujarnya.
Sementara itu, alokasi Rp3,97 miliar untuk warga binaan mencakup empat subkegiatan, seperti pengadaan bahan makanan, perlengkapan mandi, pakaian, serta peralatan makan dan minum.
Dugaan penyimpangan juga disinyalir terjadi pada pengadaan bahan makanan yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025.
Kualitas dan kuantitas bahan makanan diduga diturunkan, sehingga mendorong sejumlah warga binaan memilih membeli makanan di kantin menggunakan dana pribadi.
Sumber juga membeberkan, pada sektor pengadaan barang, alokasi peralatan makan-minum yang dianggarkan Rp140.000 per warga binaan dilaporkan hanya direalisasikan dalam bentuk piring, gelas, dan sendok berbahan plastik.
Untuk pengadaan pakaian senilai Rp172.560.000 bagi 545 warga binaan, setiap orang disebut hanya menerima satu stel pakaian.
Yang paling mencolok adalah pengadaan pakaian untuk warga binaan, dimana pihak Lapas Kelas II A Metro mengalokasikan anggaran sebesar Rp172.560.000 untuk pengadaan 1880 pakaian bagi 545 warga binaan. Namun faktanya, yang diberikan hanya satu stel pakaian,” cetus sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas II A Metro tidak merespons upaya konfirmasi dan pesan singkat yang dilayangkan terkait indikasi pengelolaan anggaran tersebut. (tim)






