Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batu Ketulis 1, Lampung Barat, selama 20 hari.
Sanksi ini dijatuhkan setelah puluhan siswa mengalami diare usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Fitra Alfarisi, mengonfirmasi penjatuhan sanksi tersebut pada Senin (21/9/2026).
”Ya, untuk di Lampung Barat sudah kita suspend. Suspend sedang, 20 hari kita berhentikan,” ujar Fitra.
Insiden ini bermula saat para siswa menerima pembagian makanan dengan menu siomay pada Jumat (18/9/2026).
Pada malam harinya, sejumlah siswa mulai mengeluhkan gangguan pencernaan. Puluhan siswa tersebut kemudian harus menjalani penanganan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, pada Sabtu (19/9/2026) pagi.
Berdasarkan hasil penelusuran awal BGN, gangguan kesehatan tersebut diduga kuat berasal dari kontaminasi silang saat proses pengolahan bahan siomay di dapur SPPG Batu Ketulis 1.
Fitra menjelaskan, sejumlah jenis makanan memang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan cepat basi sehingga membutuhkan penanganan ekstra dalam proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian.
Menindaklanjuti kejadian ini, BGN telah menginstruksikan seluruh pengelola SPPG dan koki di wilayah Lampung untuk memperketat standar kebersihan dan keamanan pangan.
”Kita mengimbau kepada SPPG dan koki bahwa apabila membuat makanan yang cepat basi, itu rawan kontaminasi silang, harus sangat-sangat hati-hati. Pada intinya, tetap jaga kebersihan di setiap dapur,” tegas Fitra.
Ia juga mengingatkan, penerapan kebersihan dapur harus dilakukan secara riil di setiap tahapan pengolahan makanan, bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif. (*)






