Ada Apa di Balik Tanah 106 Hektar? Kades Ogan Jaya Dianiaya Hingga Nyaris Dibunuh, Tolak Teken Surat!

- Editor

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Terduga pelaku pengancaman dan penganiayaan Kades Ogan Jaya, Agus Suhada alias Agus Tiada Tara (kanan) 

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepala Desa (Kades) Ogan Jaya, Hevi Sondia, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis laduk di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, Kamis (17/9/2026) sore sekitar pukul 17.20 WIB.

Insiden tersebut dipicu oleh penolakan korban untuk menandatangani dokumen pengajuan sertifikat tanah seluas 106 hektar yang berkas administrasinya dinilai belum lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Aksi pengancaman tersebut terjadi sesaat setelah agenda mediasi mengenai kelengkapan berkas administrasi pertanahan yang digelar di salah satu ruangan Kantor Pemda Lampung Utara selesai dilaksanakan.

​Menurut keterangan Hevi, mediasi tersebut membahas rencana penerbitan sertifikat tanah atas nama terlapor, Agus Suhada alias Agus Tiada Tara.

Namun, karena persyaratan administrasi belum terpenuhi secara hukum, Hevi memilih untuk tidak menyetujui dan menolak menandatangani dokumen tersebut.

​”Berkas persyaratan administrasinya belum lengkap, sehingga saya belum bisa menandatangani dokumen pembuatan sertifikat tanah dimaksud,” ujar Hevi dalam laporan tertulisnya.

​Penolakan tersebut memicu perselisihan yang berlanjut hingga ke luar gedung, saat korban berjalan menuju pintu keluar, situasi memanas hingga terlapor Agus Suhada diduga mendadak melayangkan pukulan ke arah kepala korban.

Korban sempat menghindar sehingga pukulan tersebut mengenai tangan kirinya, keributan makin mencekam setelah dua orang adik dari terlapor ikut campur dan mengacungkan senjata tajam jenis laduk berwarna silver ke udara sembari mengejar korban.

​Merasa jiwanya terancam, korban melarikan diri ke arah Jalan Pahlawan dan menuju Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Utara untuk mengamankan diri sekaligus membuat laporan polisi.

Laporan pengaduan tersebut resmi teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: 8/87/IX/2026/Reskrim tertanggal 17 September 2026 pukul 21.30 WIB.

​Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas Iptu Herawati membenarkan adanya pengaduan resmi terkait dugaan tindak pengancaman dan penganiayaan tersebut.

​”Benar, terkait hal tersebut sudah ada aduan resmi yang masuk. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara,” tegas Iptu Herawati saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikejar Laduk dan Diancam Dibunuh, Ini Kronologi dan Pengakuan Kades Ogan Jaya!
Antrean BBM Membludak, Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Sidak Sejumlah SPBU
Lagi Asik Jualan Sayur di Pasar Natar, Ditreskrimum Ciduk DPO Kasus Penggelapan FIF Pringsewu
Soal Anggota DPRD Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,163 Miliar, Ini Kata Petinggi Gerindra Lampung
Warga Panjang Resah Buaya Dipelihara di Tengah Permukiman, Damkartan Bandar Lampung Turun Tangan
Bobol Bengkel Tiga Kali, Buruh Gudang Kopi Diciduk Polsek Panjang
Nekat Edarkan Narkoba di Perkebunan Sawit, 58 Gram Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Bagasi Motor Pria di Tulang Bawang
Tekan Aksi Kriminalitas dan Balap Liar, Polresta Bandar Lampung Gencar Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WIB

Dikejar Laduk dan Diancam Dibunuh, Ini Kronologi dan Pengakuan Kades Ogan Jaya!

Senin, 21 September 2026 - 18:00 WIB

Ada Apa di Balik Tanah 106 Hektar? Kades Ogan Jaya Dianiaya Hingga Nyaris Dibunuh, Tolak Teken Surat!

Senin, 21 September 2026 - 15:20 WIB

Antrean BBM Membludak, Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Sidak Sejumlah SPBU

Senin, 21 September 2026 - 10:04 WIB

Soal Anggota DPRD Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,163 Miliar, Ini Kata Petinggi Gerindra Lampung

Senin, 21 September 2026 - 06:45 WIB

Warga Panjang Resah Buaya Dipelihara di Tengah Permukiman, Damkartan Bandar Lampung Turun Tangan

Berita Terbaru