Polres Metro Ringkus Empat Komplotan Begal, Tiga di Antaranya Masih Pelajar!

- Editor

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Kepolisian Resor (Polres) Metro, Lampung, menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi terhadap tiga orang pelajar di Jalan AH Nasution, Kecamatan Metro Timur.

Ironisnya, tiga dari empat tersangka tersebut masih berstatus pelajar dan masuk dalam kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, mengonfirmasi penangkapan komplotan tersebut yang dilakukan pada Jumat (14/8/2026).

​”Pelaku berhasil kami amankan. Ada tiga anak yang berhadapan dengan hukum dan satu pelaku dewasa,” ungkap Rizky dalam keterangan resminya, Minggu (16/8/2026).

Kronologi Kejadian

​Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.40 WIB dini hari. Saat kejadian, ketiga korban tengah melintas di Jalan AH Nasution dengan berboncengan pada satu sepeda motor.

​Para tersangka tiba-tiba memepet kendaraan korban. Salah satu pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis badik untuk mengancam. Korban sempat memberikan perlawanan dengan menendang motor pelaku hingga terjatuh.

​Namun, perlawanan terhenti ketika sejumlah rekan pelaku datang sebagai bantuan menggunakan dua sepeda motor tambahan.

Situasi memanas saat salah seorang tersangka menodongkan benda yang menyerupai senjata api ke arah kepala dan leher korban, memaksa korban menyerah.

Kerugian dan Dampak Korban

​Setelah melumpuhkan korban, para tersangka langsung melakukan penggeledahan. Dalam insiden tersebut, komplotan pelaku merampas sejumlah aset korban, meliputi, telepon genggam (HP), ​uang tunai dan satu unit sepeda motor Honda berwarna oranye-putih (Nopol BE 2034 GNP)

​Akibat insiden kekerasan ini, ketiga korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Total kerugian material dari pihak korban ditaksir mencapai Rp6,6 juta.

Proses Penangkapan dan Ancaman Hukuman

​Merespons laporan korban, Tim URC Satreskrim Polres Metro langsung menggelar penyelidikan. Titik terang keberadaan pelaku terdeteksi pada Jumat (14/8/2026) pukul 00.12 WIB. Berikut adalah rincian penangkapan komplotan tersebut:

  1. ​TW dan MNM, ditangkap pertama kali di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat.
  2. ​AaB, ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan informasi dari penangkapan pertama.
  3. ​E, tersangka dewasa yang ditangkap terakhir dalam sebuah penggerebekan di wilayah Batanghari Ogan, Pesawaran.

​Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti sepeda motor korban telah diamankan di Mapolres Metro. Pihak kepolisian masih terus melengkapi proses penyidikan dan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Heboh! Dugaan Skandal Asmara Oknum Guru SMAN 2 Kotaagung Berbuntut Panjang, Disdikbud Lampung Turun Tangan!
Menelusuri Jejak Honorer Fiktif, Polda Lampung Geledah BKPSDM Metro, Sisir Dokumen Penting!
Warning Keras Bupati Tanggamus untuk 14 Camat Baru: Jangan Cuma Duduk Manis di Kantor!
Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar! Dapur SPPG Purwosari Tanggamus Ludes Terbakar
Wow! 37 Ribu Ton Beras Tiba di Lampung, Mentan Amran Langsung Turun Tangan
Melawan dengan Senjata Tajam, Dua Pencuri Mobil L300 Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Tangkap Ibu Pembuang Jasad Bayi di Belakang Pasar Tugu Bandar Lampung
Melawan Saat Disergap di Way Kanan, Begal Penembak Pelajar Asal Lampung Utara Ditembak Polisi
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Heboh! Dugaan Skandal Asmara Oknum Guru SMAN 2 Kotaagung Berbuntut Panjang, Disdikbud Lampung Turun Tangan!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Menelusuri Jejak Honorer Fiktif, Polda Lampung Geledah BKPSDM Metro, Sisir Dokumen Penting!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Warning Keras Bupati Tanggamus untuk 14 Camat Baru: Jangan Cuma Duduk Manis di Kantor!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar! Dapur SPPG Purwosari Tanggamus Ludes Terbakar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wow! 37 Ribu Ton Beras Tiba di Lampung, Mentan Amran Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru