Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati Tanggamus Ambil Sumpah 136 ASN

- Editor

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menjalani prosesi pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. 

Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, bertempat di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan rincian dari 136 ASN yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni sebanyak 105 orang diambil sumpah PNS.

Terdiri dari 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang diangkat menjadi PNS (termasuk 80 orang dilantik dalam jabatan fungsional), serta 18 PNS lama yang sebelumnya belum pernah mengikuti pengambilan sumpah.

31 orang menerima SK Kenaikan Pangkat merupakan ASN golongan II (mulai dari II/a hingga II/d) yang menerima kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026.

Dalam arahannya, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan pemberian kenaikan pangkat ini bukan sebatas formalitas administratif, melainkan penyerahan amanah yang menuntut tanggung jawab besar.

“Pangkat yang lebih tinggi harus diiringi dengan integritas dan etos kerja yang lebih baik, serta keteladanan yang semakin nyata,” tegas Saleh Asnawi.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para ASN tentang kompleksitas tantangan birokrasi saat ini. Ia menuntut seluruh aparatur untuk bekerja secara adaptif dan profesional guna merespons kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan.

Mengenai aspek administratif, Kepala BKPSDM Ivan Kurniawan menambahkan bahwa pengambilan sumpah merupakan syarat mutlak bagi CPNS untuk beralih status secara sah menjadi PNS. Dokumen sumpah tersebut akan menjadi syarat kepegawaian yang terus digunakan hingga masa pensiun.

Penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini juga dinilai istimewa karena diserahkan langsung oleh Bupati, yang diharapkan mampu menjadi motivasi tambahan bagi para aparatur negara untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Tanggamus. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Strategis
Sisihkan Puluhan Pesaing, Ini Dia juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026!
Bukan Cuma PNS, PPPK di Lampung Juga Kecipratan Gaji Ke-13! Cek Besarannya
Kabar Gembira Warga Kelumbayan! Bupati Saleh Tinjau Proyek Jetty, Bakal Buka Keran Cuan dan Lapangan Kerja
Punya Sertifikat Sah BPN Tapi Tetap Diteror? Warga Gotong Royong ‘Ngadu’ ke Polresta Bandar Lampung
Tegas! Pemprov Lampung Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Bersih dari Jalur ‘Ordal’
Sentil Soal Kinerja, Wagub Lampung Ingatkan Pentingnya Sinergi Pemda dan DPRD di Sidang LKPJ 2025!
Peringati Hari Otda ke-30, Pemkab Tanggamus Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 05:12 WIB

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati Tanggamus Ambil Sumpah 136 ASN

Selasa, 28 April 2026 - 05:00 WIB

Sisihkan Puluhan Pesaing, Ini Dia juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026!

Selasa, 28 April 2026 - 04:54 WIB

Bukan Cuma PNS, PPPK di Lampung Juga Kecipratan Gaji Ke-13! Cek Besarannya

Senin, 27 April 2026 - 17:51 WIB

Punya Sertifikat Sah BPN Tapi Tetap Diteror? Warga Gotong Royong ‘Ngadu’ ke Polresta Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati Tanggamus Ambil Sumpah 136 ASN

Selasa, 28 Apr 2026 - 05:12 WIB