Bukan Cuma PNS, PPPK di Lampung Juga Kecipratan Gaji Ke-13! Cek Besarannya

- Editor

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai awal Juni 2026. 

Pemprov telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk pembayaran hak pegawai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan pencairan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

​Berdasarkan rincian BPKAD, anggaran sebesar Rp150 miliar tersebut akan disalurkan kepada total 26.290 pegawai. Jumlah ini terdiri dari 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 PPPK penuh waktu, serta 863 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Lampung.

​”Pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada Juni 2026. Komponennya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan,” jelas Nurul Fajri.

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan adanya ketentuan khusus bagi PPPK yang belum genap satu tahun bekerja. Pembayaran gaji ke-13 bagi kelompok ini tidak diberikan secara penuh, melainkan dihitung secara proporsional.

Skemanya adalah jumlah bulan masa kerja dibagi 12, sama seperti mekanisme pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun ini ditujukan untuk membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini. Pemprov Lampung memastikan seluruh proses pencairan akan berjalan tepat waktu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu
Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap
Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan
Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus
Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji
Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu
VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah
Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji

Berita Terbaru