Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menyiapkan 4.230 kuota sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi dan mendorong pengembangan ekosistem halal di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang merumuskan sejumlah langkah strategis.
Selain pemberian kuota gratis, pemerintah daerah juga berfokus pada pengembangan kawasan industri halal di Provinsi Lampung.
Upaya perluasan jaminan produk halal ini ditargetkan tidak hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga akan mencakup berbagai bidang usaha lainnya.
Berdasarkan data terkini, sekitar 42 persen UMKM di Lampung telah berhasil mengantongi sertifikat halal.
Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.
Program ini sekaligus menjadi pendorong utama bagi peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan industri halal secara menyeluruh di Provinsi Lampung. (*)






