Miris! Arena Judi Sabung Ayam dan Koprok di Mesuji Jadi Tontonan Anak-anak, Polisi Kemana?!

- Editor

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. Lensanews)

Hariannarasi.com, Mesuji – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu (koprok) yang digelar secara terang-terangan di area perkebunan karet Desa Moro Dewe, Kecamatan Mesuji Timur, memicu keresahan warga setempat pada Minggu (5/4/2026). 

Kegiatan ilegal ini dilaporkan bebas beroperasi dan dihadiri ratusan orang, termasuk anak-anak dan remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga setempat berinisial R (32) menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak buruk perjudian tersebut bagi lingkungan sosial dan generasi muda.

“Iya, dengan adanya judi sabung ayam dan koprok ini kami sangat resah. Apalagi digelar terbuka di kebun karet,” ungkap R saat dimintai keterangan.

Menurut penuturan R, arena perjudian tersebut telah beroperasi selama dua hari terakhir, yakni sejak Sabtu (4/4) hingga Minggu (5/4).

Ia menyebut praktik ini diduga rutin diselenggarakan hingga dua kali dalam sepekan. Untuk menghindari penindakan dari aparat penegak hukum, para penyelenggara diketahui kerap berpindah lokasi.

Sebelumnya, aktivitas serupa juga dilaporkan pernah digelar di area perkebunan karet dekat Simpang Tiga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi maupun melakukan tindakan penertiban di lokasi kejadian.

Praktik perjudian ini secara sah melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku, bandar, hingga penyedia tempat terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kini, warga setempat mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menindak tegas arena perjudian tersebut sebelum dampaknya semakin meluas dan mengganggu keamanan lingkungan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara
Curi iPhone Milik Teman untuk Hadiah Pacar, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Antisipasi Puncak Kemarau dan Gagal Panen, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:43 WIB

Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terbaru