Bikin Geram! Sok Jagoan Cekik Petugas PNM, Pria di Tulang Bawang Tak Berkutik Diseret Polisi di Pagi Buta!

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Tampang Pelaku pencekik petugas Bank Mekar (PNM), Kausar Abadi di Tulang Bawang.

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menangkap paksa Kausar Abadi, pelaku penganiayaan terhadap petugas Bank Mekar (PNM), Dina Sania. Pelaku diringkus di Desa Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menyatakan bahwa tindakan jemput paksa ini dilakukan lantaran pelaku sebelumnya telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan saat sedang berkumpul bersama rekannya di teras samping gedung balai desa setempat. “Pelaku terpaksa kami amankan secara paksa karena tidak mengindahkan panggilan kepolisian,” tegas AKP Apfryyadi, Jumat (20/3/2026).

Insiden kekerasan yang videonya sempat viral di media sosial ini dipicu oleh masalah penagihan utang. Kejadian bermula ketika korban, Dina Sania, bersama seorang rekannya mendatangi rumah orang tua nasabah pasca mengikuti pengarahan di kantor PNM. Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih tunggakan angsuran pinjaman sebesar Rp3 juta.

​Menurut keterangan polisi, korban dan rekannya awalnya disambut dengan baik oleh pihak keluarga. Namun, suasana berubah tegang saat proses penagihan berlangsung hingga berujung cekcok antara korban dan Kausar Abadi, yang merupakan suami dari nasabah tersebut.

Emosi pelaku memuncak saat korban menyebutkan bahwa dirinya terpaksa memakai uang pribadi untuk menalangi angsuran nasabah sebesar Rp75 ribu per minggu akibat nasabah yang sulit ditemui.

Pelaku yang tidak terima langsung melakukan kekerasan fisik dengan mendorong rekan korban dan mencekik leher Dina Sania sebanyak dua kali. Pelaku juga melayangkan pukulan ke arah wajah yang berhasil dihindari korban, meski akhirnya mengenai bahu kanannya.

​Akibat kejadian ini, korban langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polres Tulang Bawang. Saat ini, Kausar Abadi telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan kurungan.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan persoalan kredit dan tunggakan secara bijak dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi
Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung
Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban
Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun
Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas
Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan
Kepergok Korban, Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Kawal Ketat Gizi Pelajar, Gubernur dan Kajati Lampung Sidak Dapur Program MBG
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:06 WIB

Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:28 WIB

Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:25 WIB

Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas

Berita Terbaru