Bikin Geram! Sok Jagoan Cekik Petugas PNM, Pria di Tulang Bawang Tak Berkutik Diseret Polisi di Pagi Buta!

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Tampang Pelaku pencekik petugas Bank Mekar (PNM), Kausar Abadi di Tulang Bawang.

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menangkap paksa Kausar Abadi, pelaku penganiayaan terhadap petugas Bank Mekar (PNM), Dina Sania. Pelaku diringkus di Desa Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menyatakan bahwa tindakan jemput paksa ini dilakukan lantaran pelaku sebelumnya telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan saat sedang berkumpul bersama rekannya di teras samping gedung balai desa setempat. “Pelaku terpaksa kami amankan secara paksa karena tidak mengindahkan panggilan kepolisian,” tegas AKP Apfryyadi, Jumat (20/3/2026).

Insiden kekerasan yang videonya sempat viral di media sosial ini dipicu oleh masalah penagihan utang. Kejadian bermula ketika korban, Dina Sania, bersama seorang rekannya mendatangi rumah orang tua nasabah pasca mengikuti pengarahan di kantor PNM. Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih tunggakan angsuran pinjaman sebesar Rp3 juta.

​Menurut keterangan polisi, korban dan rekannya awalnya disambut dengan baik oleh pihak keluarga. Namun, suasana berubah tegang saat proses penagihan berlangsung hingga berujung cekcok antara korban dan Kausar Abadi, yang merupakan suami dari nasabah tersebut.

Emosi pelaku memuncak saat korban menyebutkan bahwa dirinya terpaksa memakai uang pribadi untuk menalangi angsuran nasabah sebesar Rp75 ribu per minggu akibat nasabah yang sulit ditemui.

Pelaku yang tidak terima langsung melakukan kekerasan fisik dengan mendorong rekan korban dan mencekik leher Dina Sania sebanyak dua kali. Pelaku juga melayangkan pukulan ke arah wajah yang berhasil dihindari korban, meski akhirnya mengenai bahu kanannya.

​Akibat kejadian ini, korban langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polres Tulang Bawang. Saat ini, Kausar Abadi telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan kurungan.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan persoalan kredit dan tunggakan secara bijak dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!
Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon
Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah
Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan
1.575 Gram Emas Per Hari! Mengungkap Gila-gilaan Kapasitas Tambang Ilegal di Lahan PTPN I
Terpergok Bobol Toko di Lampung Tengah, Pelaku Diamankan Warga dan Sepeda Motor Dibakar
Buron 6 Tahun, Pelaku Curanmor Diciduk Polres Lampung Tengah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:19 WIB

Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:04 WIB

Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:48 WIB

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan

Berita Terbaru