Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 839 miliar untuk pembangunan pagar, kanal, serta restorasi ekosistem di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Provinsi Lampung.
Langkah strategis ini diambil guna menyelesaikan konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah liar di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana pengalokasian dana ini diumumkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Menhut, proyek pembangunan infrastruktur pembatas dan pemulihan habitat ini akan melibatkan satuan Zeni TNI Angkatan Darat untuk memastikan ketahanan dan kualitas bangunan.
Kebijakan pemerintah pusat ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia menilai langkah Presiden merupakan solusi nyata atas masalah keselamatan warga dan kerusakan lahan pertanian yang selama ini kerap diakibatkan oleh keluarnya gajah dari kawasan taman nasional.
“Perhatian Bapak Presiden kepada warga sekitar Way Kambas sangat luar biasa. Beliau memahami bahwa konflik antara manusia dan gajah sudah berlangsung puluhan tahun dan harus segera diselesaikan secara menyeluruh,” kata Gubernur Mirza dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2026).
Mirza menegaskan bahwa pembangunan pagar dan kanal ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa di habitat aslinya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi lintas sektor agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain fokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga akan menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang bermukim di luar kawasan pemisah.
Program yang direncanakan meliputi pengembangan budi daya lebah madu serta penyediaan pakan ternak yang selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.
Melalui langkah komprehensif ini, pemerintah berharap konflik antara satwa dan manusia di Way Kambas dapat ditekan secara permanen, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian alam. (*)






