Bikin Geleng-Geleng! Belum 48 Jam Diaspal, Jalan di Lampung Langsung Hancur Lagi, Lah Kok Bisa?

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. harianpilar)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah jalan di Kota Bandar Lampung kembali berlubang dan rusak, meski baru saja diperbaiki.

Temuan ini didapat saat tim Ombudsman meninjau langsung kondisi Jalan Pulau Damar dan Jalan Ratu Dibalau pada Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, perbaikan di Jalan Pulau Damar baru dilakukan sekitar dua hari lalu menggunakan metode pengaspalan hotmix. Namun, jalan tersebut sudah kembali rusak.

​”Meski perbaikan masih tergolong baru, kondisi jalan belum sepenuhnya baik karena masih terdapat beberapa lubang besar yang kembali muncul dan belum tertutup sempurna. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati,” jelas Nur Rakhman.

Kerusakan serupa juga ditemukan di Jalan Ratu Dibalau yang diketahui baru diperbaiki sekitar tiga hingga empat bulan lalu.

Akibat kondisi jalan yang membahayakan dan kerap memicu kecelakaan di sore hari, warga sekitar bahkan berinisiatif menambal lubang menggunakan material seadanya secara mandiri.

Merespons persoalan ini, Nur Rakhman mendesak pemerintah daerah agar melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan mengutamakan kualitas pengerjaan.

Ia menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelayanan infrastruktur di Bandar Lampung, sebagaimana hasil kajian Ombudsman pada tahun 2025 lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus mengedepankan transparansi dengan mempublikasikan rencana perbaikan jalan kepada publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

Pemerintah juga dituntut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas demi menjaga akuntabilitas kualitas pekerjaan.

“Uji laik fungsi jalan menjadi hal penting agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, mulai dari kualitas perkerasan jalan, ketersediaan rambu-rambu, hingga penerangan jalan,” tegas Nur Rakhman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Nekat Jalan Kaki 5 Jam Kabur dari Ponpes, Alasan Tiga Santri Tanggamus Ini Bikin Geleng Kepala!
Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:02 WIB

Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini

Berita Terbaru