Bikin Geleng-Geleng! Belum 48 Jam Diaspal, Jalan di Lampung Langsung Hancur Lagi, Lah Kok Bisa?

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. harianpilar)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah jalan di Kota Bandar Lampung kembali berlubang dan rusak, meski baru saja diperbaiki.

Temuan ini didapat saat tim Ombudsman meninjau langsung kondisi Jalan Pulau Damar dan Jalan Ratu Dibalau pada Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, perbaikan di Jalan Pulau Damar baru dilakukan sekitar dua hari lalu menggunakan metode pengaspalan hotmix. Namun, jalan tersebut sudah kembali rusak.

​”Meski perbaikan masih tergolong baru, kondisi jalan belum sepenuhnya baik karena masih terdapat beberapa lubang besar yang kembali muncul dan belum tertutup sempurna. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati,” jelas Nur Rakhman.

Kerusakan serupa juga ditemukan di Jalan Ratu Dibalau yang diketahui baru diperbaiki sekitar tiga hingga empat bulan lalu.

Akibat kondisi jalan yang membahayakan dan kerap memicu kecelakaan di sore hari, warga sekitar bahkan berinisiatif menambal lubang menggunakan material seadanya secara mandiri.

Merespons persoalan ini, Nur Rakhman mendesak pemerintah daerah agar melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan mengutamakan kualitas pengerjaan.

Ia menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelayanan infrastruktur di Bandar Lampung, sebagaimana hasil kajian Ombudsman pada tahun 2025 lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus mengedepankan transparansi dengan mempublikasikan rencana perbaikan jalan kepada publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

Pemerintah juga dituntut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas demi menjaga akuntabilitas kualitas pekerjaan.

“Uji laik fungsi jalan menjadi hal penting agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, mulai dari kualitas perkerasan jalan, ketersediaan rambu-rambu, hingga penerangan jalan,” tegas Nur Rakhman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum
Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:18 WIB

ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!

Berita Terbaru