Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Jajaran Polsek Kota Agung menyita enam alat pemukul berupa sarung dan cambuk yang dimodifikasi dengan kawat besi dalam razia antisipasi perang sarung di area Dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/2/2026) malam.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menjaring seorang remaja laki-laki berinisial R (13), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. Remaja tersebut kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga setelah didata dan diberikan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, mengatakan razia ini digelar mulai pukul 22.50 WIB untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi tawuran perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di bulan Ramadan.
”Dari hasil razia, kami mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi,” ujar AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (25/2/2026).
AKP Feriyantoni menegaskan, penggunaan sarung yang dimodifikasi dengan benda tajam atau berat sangat berbahaya karena dapat menimbulkan luka serius dan berpotensi menjerat pelaku ke ranah hukum pidana.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah tarawih, agar situasi di wilayah hukum Polsek Kota Agung tetap kondusif. (*)






