Dishub Bandar Lampung Gandeng Polresta Berantas Parkir Liar di Pusat Perbelanjaan

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik parkir liar di sejumlah titik keramaian.

Langkah ini dilakukan guna menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung dan instansi terkait lainnya.

​”Baru-baru ini Pemkot bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan penertiban di depan Chandra, Tanjung Karang, terhadap kendaraan yang sembarangan parkir di badan jalan dan menutup trotoar,” ujar Socrat pada Kamis (19/2/2026).

Socrat menegaskan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir merupakan pelanggaran aturan yang merampas hak pengguna jalan lain, khususnya pejalan kaki.

Selain itu, keberadaan parkir liar diidentifikasi sebagai penyebab utama terganggunya arus lalu lintas di kota berjuluk Tapis Berseri tersebut.

​Berdasarkan pemetaan Dishub, terdapat beberapa titik rawan kemacetan yang menjadi sasaran patroli rutin, di antaranya kawasan Pasar Tugu, Pasar SMEP, Pasar Pasir Gintung, hingga sepanjang Jalan Kartini.

​Meskipun bertindak tegas, Socrat memastikan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penindakan hukum baru akan diambil sebagai opsi terakhir jika pelanggaran sudah sangat menghambat lalu lintas.

​Penertiban ini juga merupakan bagian dari persiapan mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dishub memprediksi intensitas parkir liar akan meningkat seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat.

​”Ini jadi pekerjaan rumah bersama antara Dishub, Satlantas, dan Satpol PP. Insyaallah patroli akan terus kita lakukan secara rutin,” tambahnya.

Pihak Pemkot mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Hal ini bertujuan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan panjang yang merugikan publik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kalideres di Jabung Lamtim, Satu Senpi Rakitan Disita
Buka Peluang Kerja Internasional, SMKS Muhammadiyah dan Disnaker Tanggamus Lepas 103 PMI ke Malaysia dan Jepang
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Panik dan Kabur Usai Tewaskan 2 Pelajar SMP di Pringsewu, Sopir Truk Fuso Menyerahkan Diri
Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi
SAH! Adik Gubernur Lampung Resmi Menikah, Mahar 10 Gram Emas Dibayar Tunai!
Polres Lampung Utara Razia SPBU di Sungkai Utara, Amankan 22 Motor dan 3 Mobil!
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kalideres di Jabung Lamtim, Satu Senpi Rakitan Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Buka Peluang Kerja Internasional, SMKS Muhammadiyah dan Disnaker Tanggamus Lepas 103 PMI ke Malaysia dan Jepang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Panik dan Kabur Usai Tewaskan 2 Pelajar SMP di Pringsewu, Sopir Truk Fuso Menyerahkan Diri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi

Berita Terbaru