Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

​Kebijakan ini diambil menindaklanjuti arahan pemerintah pusat guna memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam surat edaran tersebut, diatur penyesuaian jam kerja bagi instansi pemerintah yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Secara umum, jam masuk kerja ditetapkan lebih pagi, sementara jam kepulangan disesuaikan lebih awal dibandingkan hari biasa.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar para ASN dapat fokus menjalankan ibadah, namun tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (18/2).

Selain pengaturan jam kerja, SE tersebut juga menekankan agar seluruh unit kerja tetap memastikan keberlangsungan pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan, perizinan, dan kependudukan.

Wali Kota menegaskan bahwa puasa tidak boleh menjadi alasan bagi menurunnya produktivitas pegawai.

​Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan selama bulan Ramadan. Pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan tetap melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai selama masa penyesuaian ini.

Dengan diterbitkannya aturan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kewajiban spiritual dan profesionalitas dalam melayani warga Kota Bandar Lampung selama bulan suci. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas
Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi
Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’
Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri
Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi
Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat
Innova Ringsek Tabrak Tiang di Bandar Lampung, Pengemudi Diduga Kuat Anak Bupati Lampung Barat
Pesta Orgen Tunggal Berdarah di Kotabumi! Tiga Polisi Dilarikan ke RS Usai Baku Tembak dengan Bandar Narkoba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:12 WIB

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat

Berita Terbaru