Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

​Kebijakan ini diambil menindaklanjuti arahan pemerintah pusat guna memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam surat edaran tersebut, diatur penyesuaian jam kerja bagi instansi pemerintah yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Secara umum, jam masuk kerja ditetapkan lebih pagi, sementara jam kepulangan disesuaikan lebih awal dibandingkan hari biasa.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar para ASN dapat fokus menjalankan ibadah, namun tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (18/2).

Selain pengaturan jam kerja, SE tersebut juga menekankan agar seluruh unit kerja tetap memastikan keberlangsungan pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan, perizinan, dan kependudukan.

Wali Kota menegaskan bahwa puasa tidak boleh menjadi alasan bagi menurunnya produktivitas pegawai.

​Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan selama bulan Ramadan. Pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan tetap melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai selama masa penyesuaian ini.

Dengan diterbitkannya aturan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kewajiban spiritual dan profesionalitas dalam melayani warga Kota Bandar Lampung selama bulan suci. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi
Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung
Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi
Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran
Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif
Krisis Pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Pasien Dibiarkan Menunggu Tindakan Medis Hingga Berhari-hari!
Heboh di Medsos! Kelakuan Diduga Kepala SPPG di Tanggamus, Selingkuh Hingga Pasangan Berbadan Dua
Buntut Dugaan Korupsi Batu Bara, Massa ALMAS Demo Kejati Lampung Tuntut Jampidsus Diperiksa!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:38 WIB

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:58 WIB

Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif

Berita Terbaru