Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

​Kebijakan ini diambil menindaklanjuti arahan pemerintah pusat guna memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam surat edaran tersebut, diatur penyesuaian jam kerja bagi instansi pemerintah yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Secara umum, jam masuk kerja ditetapkan lebih pagi, sementara jam kepulangan disesuaikan lebih awal dibandingkan hari biasa.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar para ASN dapat fokus menjalankan ibadah, namun tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (18/2).

Selain pengaturan jam kerja, SE tersebut juga menekankan agar seluruh unit kerja tetap memastikan keberlangsungan pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan, perizinan, dan kependudukan.

Wali Kota menegaskan bahwa puasa tidak boleh menjadi alasan bagi menurunnya produktivitas pegawai.

​Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan selama bulan Ramadan. Pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan tetap melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai selama masa penyesuaian ini.

Dengan diterbitkannya aturan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kewajiban spiritual dan profesionalitas dalam melayani warga Kota Bandar Lampung selama bulan suci. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kalideres di Jabung Lamtim, Satu Senpi Rakitan Disita
Buka Peluang Kerja Internasional, SMKS Muhammadiyah dan Disnaker Tanggamus Lepas 103 PMI ke Malaysia dan Jepang
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Panik dan Kabur Usai Tewaskan 2 Pelajar SMP di Pringsewu, Sopir Truk Fuso Menyerahkan Diri
Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi
SAH! Adik Gubernur Lampung Resmi Menikah, Mahar 10 Gram Emas Dibayar Tunai!
Polres Lampung Utara Razia SPBU di Sungkai Utara, Amankan 22 Motor dan 3 Mobil!
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kalideres di Jabung Lamtim, Satu Senpi Rakitan Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Buka Peluang Kerja Internasional, SMKS Muhammadiyah dan Disnaker Tanggamus Lepas 103 PMI ke Malaysia dan Jepang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Panik dan Kabur Usai Tewaskan 2 Pelajar SMP di Pringsewu, Sopir Truk Fuso Menyerahkan Diri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi

Berita Terbaru