Pemkot Bandar Lampung Targetkan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Beroperasi 2027

- Editor

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah mengawal program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) sebagai solusi penyedia energi ramah lingkungan.

Proyek yang digagas oleh Wali Kota Eva Dwiana ini bertujuan mengolah tumpukan sampah di TPA Bakung menjadi energi listrik yang bermanfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengungkapkan bahwa PTSa merupakan bagian dari strategi penataan kota menuju kawasan metropolitan yang modern dan bersih.

Program ini nantinya akan masuk dalam skema Lampung Raya yang melibatkan kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

​”Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya mencapai 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik,” ujar Budi Ardianto, Senin (16/2/2026).

​Pemerintah kota menargetkan proses tender proyek ini dapat dimulai pada pertengahan tahun 2026, dengan target mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2027 mendatang.

​Selain menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah perkotaan, program ini juga mencakup penataan ulang kawasan TPA Bakung. Rencananya, area timbunan sampah akan diubah menjadi taman publik serta ruang bagi pelaku UMKM untuk mendorong ekonomi lokal.

Langkah ini diharapkan memberikan dampak ganda, yakni mengurangi beban lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar.

Wali Kota Eva Dwiana pun optimis bahwa melalui kebijakan ini, Bandar Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi
Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung
Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi
Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran
Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif
Krisis Pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Pasien Dibiarkan Menunggu Tindakan Medis Hingga Berhari-hari!
Heboh di Medsos! Kelakuan Diduga Kepala SPPG di Tanggamus, Selingkuh Hingga Pasangan Berbadan Dua
Buntut Dugaan Korupsi Batu Bara, Massa ALMAS Demo Kejati Lampung Tuntut Jampidsus Diperiksa!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:38 WIB

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:58 WIB

Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif

Berita Terbaru