Tambah Satu, Kini 9 Desa di Jati Agung Sepakat Masuk Wilayah Bandar Lampung

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rencana perluasan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ke arah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan perkembangan. 

Terbaru, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung, menambah daftar desa yang siap masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (2/2). Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, total kini terdapat sembilan desa yang sepakat untuk beralih status administratif.

​”Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi, yakni Desa Sumber Jaya, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.

​Adapun kesembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang masuk dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut adalah:

  1. ​Desa Purwotani
  2. ​Desa Margorejo
  3. ​Desa Sinar Rezeki
  4. ​Desa Margo Mulyo
  5. ​Desa Margodadi
  6. ​Desa Gedung Agung
  7. ​Desa Gedung Harapan
  8. ​Desa Banjaragung
  9. ​Desa Sumber Jaya

Tahapan dan Konteks Pemindahan Ibu Kota

Binarti menjelaskan bahwa persetujuan di tingkat pemerintah desa merupakan langkah awal dari proses panjang perubahan batas wilayah. Tahapan selanjutnya meliputi persetujuan dari kepala daerah (Bupati Lampung Selatan dan Wali Kota Bandar Lampung), yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD masing-masing daerah.

​”Selanjutnya akan dilakukan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah,” jelasnya.

​Penyesuaian batas wilayah ini tidak terlepas dari rencana strategis pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru. Guna memperlancar proses transisi, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja (Pokja) khusus.

​Tim ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani aspek administrasi warga dan status pertanahan.

“Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 
Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi
Diduga Mabuk Tuak! Oknum DPRD Lampung Barat Pukul MC, Petinggi PDI-P Panggil Pelaku dan Siapkan Sanksi
Anggaran Makanan Napi Diduga Dikorupsi, Wartawan Diteror, Dirpamintel Kemenimipas Bungkam?
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:58 WIB

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

Berita Terbaru