Tambah Satu, Kini 9 Desa di Jati Agung Sepakat Masuk Wilayah Bandar Lampung

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rencana perluasan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ke arah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan perkembangan. 

Terbaru, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung, menambah daftar desa yang siap masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (2/2). Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, total kini terdapat sembilan desa yang sepakat untuk beralih status administratif.

​”Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi, yakni Desa Sumber Jaya, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.

​Adapun kesembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang masuk dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut adalah:

  1. ​Desa Purwotani
  2. ​Desa Margorejo
  3. ​Desa Sinar Rezeki
  4. ​Desa Margo Mulyo
  5. ​Desa Margodadi
  6. ​Desa Gedung Agung
  7. ​Desa Gedung Harapan
  8. ​Desa Banjaragung
  9. ​Desa Sumber Jaya

Tahapan dan Konteks Pemindahan Ibu Kota

Binarti menjelaskan bahwa persetujuan di tingkat pemerintah desa merupakan langkah awal dari proses panjang perubahan batas wilayah. Tahapan selanjutnya meliputi persetujuan dari kepala daerah (Bupati Lampung Selatan dan Wali Kota Bandar Lampung), yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD masing-masing daerah.

​”Selanjutnya akan dilakukan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah,” jelasnya.

​Penyesuaian batas wilayah ini tidak terlepas dari rencana strategis pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru. Guna memperlancar proses transisi, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja (Pokja) khusus.

​Tim ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani aspek administrasi warga dan status pertanahan.

“Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak
Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C
Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 
Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel
Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 

Berita Terbaru