Syukron Soroti Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Pemerintah, Desak Guru Honorer Jadi Prioritas

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pengangkatan petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah.

Ia menilai langkah tersebut kurang tepat karena masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syukron menyatakan bahwa prioritas pengangkatan pegawai seharusnya diberikan kepada tenaga pendidik honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di sekolah-sekolah.

Menurutnya, pemenuhan kesejahteraan guru honorer jauh lebih mendesak dibandingkan merekrut petugas baru untuk program MBG sebagai pegawai pemerintah.

​”Kami menyoroti pengangkatan petugas MBG ini. Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan guru honorer yang sudah jelas dedikasinya selama bertahun-tahun untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah,” ujar Syukron dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

​Politisi PKS ini menambahkan, meskipun program MBG merupakan agenda nasional yang penting, namun mekanisme rekrutmen pegawainya tidak boleh mengesampingkan nasib para guru yang masih berstatus honorer. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini akan memicu rasa ketidakadilan di kalangan tenaga pendidik.

​Lebih lanjut, Syukron meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap skala prioritas pengangkatan tenaga kerja di sektor publik. Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah agar aspirasi para guru honorer terkait kepastian status kepegawaian dapat segera terakomodasi.

​DPRD Lampung melalui Komisi V berkomitmen untuk terus mengawal isu kesejahteraan guru honorer ini agar mendapatkan perhatian serius di tengah peluncuran berbagai program baru pemerintah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?
Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium
Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’
Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!
Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif
Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?

Kamis, 24 September 2026 - 18:34 WIB

Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium

Senin, 21 September 2026 - 07:48 WIB

Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’

Minggu, 20 September 2026 - 08:05 WIB

Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WIB

Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif

Berita Terbaru