Miswan Rodi Soroti Mekanisme Rekrutmen PPPK di Program MBG

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rodi, menyoroti rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikhususkan bagi petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Miswan menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan transparan mengenai urgensi pengangkatan petugas MBG menjadi ASN/PPPK, di tengah masih banyaknya tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan yang belum terakomodasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tata kelola rekrutmen harus mempertimbangkan skala prioritas beban anggaran daerah dan pusat.

​”Kita perlu meninjau kembali sejauh mana urgensi petugas MBG ini diangkat menjadi PPPK. Jangan sampai kebijakan ini justru mengesampingkan para honorer yang sudah mengabdi belasan tahun,” ujar Miswan Rodi dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

​Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya kualifikasi dan standar yang jelas dalam rekrutmen tersebut. Ia mengkhawatirkan munculnya tumpang tindih kewenangan jika petugas MBG memiliki status kepegawaian yang sama dengan tenaga fungsional lainnya di sekolah tanpa regulasi yang matang.

​Lebih lanjut, Miswan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait kepastian sumber gaji bagi PPPK baru tersebut. Hal ini bertujuan agar penambahan personel tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.

​DPRD Lampung berkomitmen untuk mengawasi jalannya rekrutmen ini guna memastikan prosesnya berjalan adil, transparan, dan tidak mencederai rasa keadilan para tenaga honorer yang masih menanti kejelasan status. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?
Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium
Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’
Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!
Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif
Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?

Kamis, 24 September 2026 - 18:34 WIB

Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium

Senin, 21 September 2026 - 07:48 WIB

Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’

Minggu, 20 September 2026 - 08:05 WIB

Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WIB

Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif

Berita Terbaru