Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung resmi melakukan rotasi terhadap enam pejabat strategis di lingkungannya. Upacara serah terima jabatan (sertijab) lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek digelar di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (24/1).
Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/2/I/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Alfret menyatakan bahwa pergantian ini merupakan prosedur rutin dalam rangka pembinaan karier personel dan penyegaran organisasi Polri.
”Pergantian jabatan ini bertujuan untuk pengembangan karier, memperluas pengalaman tugas, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tegas Kombes Pol Alfret dalam amanatnya.
Adapun daftar pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah sebagai berikut:
1. Kabagops: Diserahkan oleh Kompol Abdul Rasyid kepada Kompol I Made Indra Wijaya.
2. Kabagren: Diserahkan oleh Kompol Amalia Saputri kepada Kompol Tri Handoko.
3. Kasatresnarkoba: Diserahkan oleh Kompol I Made Indra Wijaya kepada AKP Indik Rusmono.
4. Kasatreskrim: Diserahkan oleh Kompol Faria Arista kepada Kompol Gigih Andri Putranto.
5. Kasatlantas: Diserahkan oleh Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa kepada AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo.
6. Kapolsek Teluk Betung Selatan: Diserahkan oleh AKP Galih Ramadhan Hariomursid kepada AKP M. Hasbi Eko Purnomo.
Dalam instruksinya, Kapolresta meminta pejabat baru untuk segera beradaptasi dan membangun sinergi dengan berbagai elemen guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi kinerja pejabat lama atas dedikasi mereka selama bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bandar Lampung.
Turut hadir dalam upacara tersebut, pengurus Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung yang memberikan dukungan terhadap tugas para suami dalam institusi kepolisian. (*)






