Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Ada pepatah lama mengatakan bahwa rumah seorang arsitek seharusnya menjadi cermin dari kemampuannya merancang keindahan.
Namun, pepatah itu tampaknya gugur di depan pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, bersama Wakil Bupati Agus Suranto dan jajaran Komisi I DPRD.
Sidak ini menyingkap tabir kelam di balik institusi yang memegang kendali infrastruktur daerah tersebut. Hasilnya? Sebuah potret buram birokrasi yang jauh dari kata ideal.
Dinas PUPR, yang secara filosofis merupakan “otot” pembangunan daerah, justru tampil lunglai. Bukan karena beban kerja yang melampaui kapasitas, melainkan karena pengabaian terhadap hal paling elementer: marwah ruang kerja.
Di sana, mata Bupati disambut oleh kursi-kursi yang masih dipaksakan berfungsi, tata ruang yang semrawut, serta suasana kantor yang lebih menyerupai gudang tak terurus ketimbang pusat perencanaan proyek bernilai miliaran rupiah.
“Misi kita ini, jargon kita ini ‘Jalan Lurus’. Dinas PUPR ini kan mengurusi kepentingan orang banyak. Kalau mengurusi diri sendiri saja tidak bisa, bagaimana mau mengurusi yang lain?,” jelas Bupati Tanggamus Saleh Asnawi.
Kalimat yang keluar dari lisan Saleh Asnawi tersebut bukanlah sekadar retorika politik. Itu adalah sebuah otokritik sekaligus tamparan keras bagi nalar birokrasi di sana.
Ada kontradiksi yang menyakitkan ketika sebuah instansi mampu merencanakan pembangunan jalan dan gedung megah, namun gagal menjaga estetika dan kelayakan rumahnya sendiri.
Kegagalan Budaya Kerja
Fenomena ini bukan sekadar masalah fisik bangunan atau minimnya anggaran inventaris. Ini adalah persoalan disiplin manajerial dan krisis kepemimpinan. Kantor yang amburadul adalah manifestasi dari pikiran yang semrawut.
Dinas PUPR adalah etalase pembangunan. Jika etalasenya saja berdebu dan retak, publik tentu akan skeptis terhadap kualitas “produk” infrastruktur yang dihasilkan.
Bagaimana masyarakat bisa percaya pada ketahanan beton jalan yang mereka bangun, jika ketahanan kursi di ruang tamu mereka sendiri diabaikan?
Menanti Janji Perubahan Total
Bupati Saleh Asnawi telah melempar tantangan. Ia memberi tenggat waktu beberapa bulan bagi sang Kepala Dinas untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Ini bukan lagi soal memindahkan letak meja atau membeli kursi baru, melainkan soal merestorasi budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Publik Tanggamus kini berada di kursi penonton, mengamati apakah teguran ini akan melahirkan revolusi mental di tubuh PUPR, atau hanya akan berakhir sebagai catatan kaki dalam laporan kegiatan daerah.
Sidak ini telah membuka luka lama birokrasi: kelalaian yang tersembunyi di balik tumpukan dokumen. Jika dalam waktu dekat wajah PUPR tidak bersolek menuju profesionalitas, maka jargon “Jalan Lurus” dikhawatirkan hanya akan menjadi barisan kata tanpa makna di atas baliho-baliho usang. (*)






