Ambisi PLTSa Lampung 25 MW: Solusi Sampah Regional Menuju Kota Baru

- Editor

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : PLTSa Surabaya yang sudah beroperasi lama.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini tengah mematangkan langkah untuk mengeksekusi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).  

Proyek ambisius berbasis waste-to-energy ini dipastikan akan berdiri di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, dengan sokongan penuh pendanaan dari Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penunjukan Lampung sebagai lokasi PSN bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan mandat pusat untuk mengakselerasi bauran energi baru terbarukan (EBT) sekaligus memecah kebuntuan pengelolaan sampah regional yang kian pelik.

“Pemprov Lampung mendapatkan penugasan pusat untuk mengawal PLTSa ini. Ini adalah langkah nyata menuju kemandirian energi dan kebersihan lingkungan,” ujar Jihan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menariknya, terdapat perubahan peta rencana dalam proyek ini. Jika sebelumnya wilayah Natar digadang-gadang menjadi lokasi pembangunan, kini pemerintah secara resmi mengalihkan fokus ke kawasan Kota Baru.

Perubahan ini, menurut Jihan, telah melewati serangkaian penyesuaian teknis agar operasional pembangkit nantinya berjalan lebih optimal.

​Secara teknis, PLTSa ini diproyeksikan menjadi “paru-paru” pengolah limbah bagi lima wilayah penyangga utama di Lampung, yaitu:

  • Kota Bandar Lampung
  • Kabupaten Lampung Selatan
  • Kabupaten Lampung Tengah
  • Kabupaten Pesawaran
  • Kota Metro
Target 25 Megawatt dari 1.000 Ton Sampah

Angka yang ditargetkan pun tidak main-main. Fasilitas ini dirancang untuk melahap sedikitnya 1.000 ton sampah per hari. Limbah rumah tangga dan perkotaan tersebut nantinya dikonversi menjadi energi listrik dengan estimasi daya mencapai 25 Megawatt (MW).

​Bagi Provinsi Lampung, kehadiran PLTSa bukan hanya soal angka di atas kertas. Ini adalah strategi ganda: menekan volume sampah yang kian menggunung di TPA serta menyuplai energi bersih ke jaringan listrik daerah.

​Di sisi lain, Jihan Nurlela menekankan bahwa transformasi lingkungan ini harus dimulai dari hulu, yakni perilaku birokrasi itu sendiri. Seiring dengan pembangunan fisik PLTSa, Pemprov Lampung juga gencar mendorong gerakan Eco-Office di lingkungan pemerintahan.

Langkah terintegrasi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Lampung sedang bersiap naik kelas dalam pengelolaan lingkungan hidup—sebuah transisi dari cara-cara konvensional menuju tata kelola sampah yang modern dan bernilai ekonomis. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel
Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?
Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!
Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?

Berita Terbaru