Caption : PLTSa Surabaya yang sudah beroperasi lama.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini tengah mematangkan langkah untuk mengeksekusi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Proyek ambisius berbasis waste-to-energy ini dipastikan akan berdiri di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, dengan sokongan penuh pendanaan dari Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penunjukan Lampung sebagai lokasi PSN bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan mandat pusat untuk mengakselerasi bauran energi baru terbarukan (EBT) sekaligus memecah kebuntuan pengelolaan sampah regional yang kian pelik.
“Pemprov Lampung mendapatkan penugasan pusat untuk mengawal PLTSa ini. Ini adalah langkah nyata menuju kemandirian energi dan kebersihan lingkungan,” ujar Jihan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menariknya, terdapat perubahan peta rencana dalam proyek ini. Jika sebelumnya wilayah Natar digadang-gadang menjadi lokasi pembangunan, kini pemerintah secara resmi mengalihkan fokus ke kawasan Kota Baru.
Perubahan ini, menurut Jihan, telah melewati serangkaian penyesuaian teknis agar operasional pembangkit nantinya berjalan lebih optimal.
Secara teknis, PLTSa ini diproyeksikan menjadi “paru-paru” pengolah limbah bagi lima wilayah penyangga utama di Lampung, yaitu:
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Pesawaran
- Kota Metro
Target 25 Megawatt dari 1.000 Ton Sampah
Angka yang ditargetkan pun tidak main-main. Fasilitas ini dirancang untuk melahap sedikitnya 1.000 ton sampah per hari. Limbah rumah tangga dan perkotaan tersebut nantinya dikonversi menjadi energi listrik dengan estimasi daya mencapai 25 Megawatt (MW).
Bagi Provinsi Lampung, kehadiran PLTSa bukan hanya soal angka di atas kertas. Ini adalah strategi ganda: menekan volume sampah yang kian menggunung di TPA serta menyuplai energi bersih ke jaringan listrik daerah.
Di sisi lain, Jihan Nurlela menekankan bahwa transformasi lingkungan ini harus dimulai dari hulu, yakni perilaku birokrasi itu sendiri. Seiring dengan pembangunan fisik PLTSa, Pemprov Lampung juga gencar mendorong gerakan Eco-Office di lingkungan pemerintahan.
Langkah terintegrasi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Lampung sedang bersiap naik kelas dalam pengelolaan lingkungan hidup—sebuah transisi dari cara-cara konvensional menuju tata kelola sampah yang modern dan bernilai ekonomis. (*)






