Gubernur Lampung Tindak Cepat Video Pembalakan Liar: Hentikan Penebangan!

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah cepat merespons viralnya sebuah video di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat. 

Rekaman yang memantik kekhawatiran warga dan desakan penindakan tegas tersebut langsung direspons oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan penerbitan surat imbauan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Mirza menegaskan bahwa melalui Dinas Kehutanan, pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat yang secara resmi meminta masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penebangan pohon, terutama di area kawasan hutan lindung.

“Hari ini saya keluarkan surat imbauan agar masyarakat tidak menebang pohon. Ini menjadi penyemangat kami untuk mempercepat reboisasi kawasan hutan lindung,” ujar Mirza, Senin (7/12).

​Mirza menyoroti bahwa masalah perambahan hutan di Lampung saat ini didominasi oleh aktivitas masyarakat, bukan perusahaan besar. Situasi ini dinilainya sebagai ancaman serius, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang meningkatkan risiko bencana ekologis.

“Kita melihat banyak hutan yang dirambah. Reboisasi harus segera dilakukan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih jauh,” tegasnya, menekankan pentingnya percepatan pemulihan ekosistem hutan untuk mencegah bencana.

​Video pembalakan tersebut berlokasi di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara. Dalam rekaman itu terlihat puluhan batang kayu gelondongan tergeletak di lereng bukit, dengan dua pria sedang melakukan pemotongan.

​Warga setempat mengaku sangat cemas. Aktivitas ini dikhawatirkan memicu bencana serupa banjir bandang dan longsor yang baru-baru ini melanda sejumlah daerah di Sumatera.

​“Tolong dihentikan aktivitas itu. Kami khawatir terjadi bencana seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Ajo, salah seorang warga.

​Warga lainnya, Andala, menyebut bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung lama tanpa adanya penindakan yang berarti. “Sudah lama, tapi tidak pernah tersentuh. Harapan kami setelah viral ini, kegiatan itu benar-benar dihentikan,” harapnya.

Kapolda Turun Tangan, Penyelidikan Dimulai

​Menindaklanjuti keresahan publik, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf langsung meninjau lokasi dan memerintahkan penghentian seluruh aktivitas penebangan. Kapolda menyatakan bahwa beberapa pihak yang diduga terlibat telah dimintai keterangan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan. Fakta-fakta di lapangan dan dokumen terkait harus diverifikasi sebelum menentukan status hukumnya,” kata Irjen Helfi, memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan unsur ilegal.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa prioritas pemerintah provinsi dalam beberapa bulan ke depan adalah pengamanan kawasan hutan dan reboisasi besar-besaran.

Menurutnya, krisis lingkungan ini memerlukan penanganan serius agar Lampung terhindar dari tragedi ekologis.

​“Kami tidak ingin Lampung mengalami peristiwa seperti yang terjadi di daerah lain di Sumatera. Kerusakan hutan harus dikendalikan dan kawasan lindung wajib dipulihkan,” tandas Mirza.

Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan warga. “Tanpa kerja bersama, reboisasi dan perlindungan kawasan hutan tidak akan berjalan optimal,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung
Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka
Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum
Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat
Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus
Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas
Viral Mobil Bertahun-tahun Terparkir di Bandara Radin Inten II, Pengelola Gandeng Polisi Cari Pemilik
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:32 WIB

Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:21 WIB

Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus

Berita Terbaru

EKONOMI

Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun

Rabu, 22 Jul 2026 - 17:31 WIB