Caption : ist
Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan lingkungan, khususnya pembalakan kayu ilegal.
Aparat kepolisian telah resmi menyegel lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas illegal logging (pembalakan liar) di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyegelan yang dilakukan tim Polda Lampung ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya rekaman video yang menjadi viral di media sosial, memperlihatkan dugaan masifnya penebangan pohon secara tidak sah.
Ratusan Balok Kayu Diamankan
Berdasarkan pantauan visual dari lokasi kejadian, terlihat jelas bahwa kawasan tersebut telah dipasangi garis polisi (Police Line). Ratusan balok kayu yang diduga merupakan hasil dari penebangan liar kini berada dalam pengawasan aparat.
Tak hanya hasil hutan, satu unit mesin traktor yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam operasional pembalakan juga turut diamankan dan diberi garis polisi sebagai barang bukti.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan dua orang pria tengah aktif memotong kayu.
Disekitar lokasi yang terekam, tampak tumpukan batang kayu berukuran besar, mengindikasikan skala operasi yang tidak kecil.
Aktivitas ilegal ini sontak memicu keresahan mendalam dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Adi, menyampaikan desakan agar kegiatan pembalakan liar ini segera dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana.
”Jangan rusak ekosistem alam dengan penebangan pohon hingga terjadi longsor nantinya. Tolong diberhentikan karena ini sangat merusak,” tegas Adi, menyuarakan kekhawatiran warga akan potensi longsor akibat rusaknya daerah resapan air.
Kapolda Memimpin Peninjauan
Kesigapan Polda Lampung dipertegas dengan hadirnya pimpinan tertinggi. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., dilaporkan langsung melaksanakan peninjauan ke lokasi hutan yang dicurigai menjadi tempat illegal logging di Pugung Penengahan, Pesisir Barat.
Peninjauan Kapolda ini menggarisbawahi komitmen Polda Lampung untuk menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan yang mengancam ekosistem dan keselamatan publik di wilayah hukumnya.
Proses penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan dan dalang di balik operasi pembalakan liar ini. (*)






