Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat struktur ekonomi akar rumput melalui penguatan peran Koperasi Desa.
Langkah strategis ini diwujudkan dalam gelaran akbar Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa, yang turut dirangkaikan dengan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara yang dipusatkan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, ini menjadi penanda vital sinergi tripartit antara Pemerintah Daerah, Kementerian Koperasi dan UKM RI, serta Kejaksaan Republik Indonesia.
Kolaborasi ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan implementasi konkret dukungan terhadap kebijakan nasional, khususnya melalui program Jaga Desa.
Sinergi Kejaksaan, yang terefleksi dalam nama “Mitra Adhyaksa,” mengindikasikan upaya pengawalan hukum dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan koperasi.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menekankan bahwa koperasi bukanlah sekadar entitas bisnis biasa, melainkan fondasi utama dalam konsolidasi ekonomi rakyat yang berbasis desa.
“Melalui inisiasi Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa ini, harapan kita tertuju pada terbentuknya sebuah ekosistem ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan pada akhirnya berkelanjutan,” ujar Wagub Jihan, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola.
Secara makro, lanjutnya, Pemprov Lampung bertekad penuh untuk terus memacu kemandirian desa.
Komitmen ini selaras dengan agenda strategis Pemprov, yakni memperkuat ketahanan pangan lokal dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang kuat, menjadikan kegiatan ini sebagai leverage penting bagi pembangunan desa yang holistik,” ungkap Jihan. (*)






